Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Tenaga Kontrak Sopir di Klungkung Berpeluang Diangkat Outsourcing

terdapat 96 tenaga kontrak sopir di Pemkab Klungkung, tersebar di Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD hingga Pemadam Kebakaran

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Selasa 21 Mei 2024 - Tenaga Kontrak Sopir di Klungkung Berpeluang Diangkat Outsourcing 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebanyak 741 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Klungkung, Bali resmi dilantik, Selasa 21 Mei 2024.

Sementara disisi lain, masih ada sopir berstatus tenaga kontrak di Klungkung yang masih menantikan status kepegawaian mereka.

Masih ada puluhan sopir berstatus tenaga kontrak di Klungkung yang berharap nama mereka masuk database BKN.

Sehingga mereka juga bisa diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK seperti halnya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca juga: Kisah Dibalik Pelantikan 741 PPPK di Klungkung Bali, Wismawati Baru Diangkat 3 Tahun Jelang Pensiun

Saat ini setidaknya terdapat 96 tenaga kontrak sopir di Pemkab Klungkung, tersebar di Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD, Pemadam Kebakaran (Damkar) termasuk sopir di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Semuanya tidak masuk pendataan BKN pada tahun 2022 dan 2023 lalu.

"Kami Pemkab Klungkung mengikuti regulasi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan ASN ini. Terkait tenaga sopir, kebersihan, hingga keamanan (satpam) yang tidak masuk database BKN, juga sudah kami perjuangkan ke pusat agar masuk database," ujar Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, Selasa 21 Mei 2024.

Penjelasan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam kunjungannya ke Buleleng, Senin 20 Mei 2024, juga menegaskan pengangkatan PPPK diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).

"Dari penjelasan pemerintah pusat, selain PPPK Pemkab Klungkung membuka ruang untuk outsourcing (pekerja alih daya). Untuk teknisnya nanti, kami tentu mengikuti ketentuan pusat," ungkap Jendrika.

Sebelumnya, para tenaga kontrak sopir di Kabupaten Klungkung mengadakan pertemuan, untuk membahas nasib mereka yang selama ini tidak masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Mereka merasa dianaktirikan, karena tidak masuk pendataan seperti tenaga kontrak di bidang administrasi (teknis), guru, dan tenaga kesehatan.

Padahal masa kerja mereka ada yang sudah puluhan tahun.

Mereka sangat berharap masuk pendataan database BKN, sehingga dapat formasi dan diprioritaskan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Klungkung.

Koordinator tenaga kontrak sopir, I Nengah Artawan mengatakan, dirinya sengaja menggelar pertemuan dengan semua sopir di Pemkab Klungkung dengan pengabdian dari tahun 2007 hingga rekrutmen tahun 2018.

Mereka menyamakan persepsi dan langkah-langlah untuk perjuangkan nasib kepegawaian mereka ke depannya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved