Populer Bali
Viral Bali: Eks Hakim MK Bingung Dilarang Jadi Narsum Diskusi Prodem & Temuan Jenazah di Klungkung
Berita Viral Bali yang pertama terkait peristiwa pembubaran paksa diskusi aktivis Pro Demokrasi (Prodem) yang membahas forum air untuk rakyat atau
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut berita Viral Bali sepanjang Selasa (21 Mei 2024) hingga Rabu (22 Mei 2024).
Berita Viral Bali yang pertama terkait peristiwa pembubaran paksa diskusi aktivis Pro Demokrasi (Prodem) yang membahas forum air untuk rakyat atau People’s Water Forum.
Berita Viral Bali berikutnya menyorot kasus jenazah pria di Klungkung yang ditemukan dalam kondisi mengapung di saluran irigasi subak.
Baca juga: Viral Bali Tebing di Pecatu Dikeruk untuk Bangun Hotel, Ini Respon Satpol PP Badung & Menparekraf
Berikut selengkapnya berita Viral Bali:
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Palguna, diadang tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali yang membahas forum air untuk rakyat atau people’s water forum, Selasa (21/5/2024).
Kebetulan Dewa Palguna dijadwalkan menjadi narasumber atau pembicara pada forum yang berlangsung pada salah satu hotel di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, tersebut.
Dewa Palguna pun tampak heran dan kaget saat dirinya tidak diizinkan memasuki hotel oleh sejumlah warga dan anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.
“Justru saya mau minta keterangan itu tidak dikasih kan. Gini lho saya terangkan saja ya, ini ketakutan pemerintah yang tidak jelas sebenarnya ini. Entah apa yang ditakutkan, padahal saya mau ke sana itu justru mau menerangkan (tentang air),” kata Dewa Palguna saat dikonfirmasi.
Sebetulnya saat menjadi pembicara pada forum tersebut, dirinya akan menerangkan bahwa konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, memberikan perlindungan yang sangat kuat terhadap sumber daya air.
“Dan itu bukan omong kosong, karena itu sudah pernah diuji ketika ada undang-undang yang mencoba mengingkari itu yaitu UU Sumber Daya Air. Saat diuji di Mahkamah Konstitusi dan diputuskan oleh Mahkamah Konsitusi, Undang-Undang (Sumber Daya Air) itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar,” imbuhnya.
Ia juga membeberkan perlindungan terhadap sumber daya air itu bahkan dikaitkan langsung dengan gagasan negara kesejahteraan, dan ujungnya itu bumi dan air dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Setahu saya mungkin cuma Indonesia yang mengaitkan gagasan perlindungan sumber daya air itu dengan upaya untuk menyejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Itu yang saya mau terangkan, dan saya punya kapasitas itu,” tandas dosen Univeristas Udayana ini.
Dewa Palguna juga menjabarkan ia adalah orang yang ikut sebagai tim dalam perubahan Undang-Undang Dasar sehingga ia tahu apa maksud ketentuan terhadap Undang-Undang Dasar tersebut.
Baca juga: Eks Hakim MK Bingung Dilarang Jadi Narasumber Diskusi Prodem di Bali, Palguna: Ketakutan Tak Jelas!
Terlebih ia juga merupakan mantan Mahkamah Hakim Konstitusi yang ikut ketika pengujian undang-undang tentang sumber daya air diputus, yang pada saat itu ia merupakan salah satu drafter.
“Ketiga saya menulis tentang negara kesejahteraan yang mengulas tentang perlindungan terhadap sumber daya air. Ini yang mau saya terangkan dalam diskusi. Kesempatan itu kemudian jadi hilang, karena ketakutan pemerintah yang tidak jelas itu. Itu lho,” tutupnya.
Viral Bali
Pro Demokrasi (Prodem)
Dewa Palguna
Ni Nengah Budawati
Mahkamah Konstitusi
Universitas Udayana
Viral Bali: Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Kejar Gerombolan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bali: Kapal Tanker Terbakar 5 ABK Tewas, Pria Jatim Terlindas Truk, Laka Maut 2 Pria Bali |
![]() |
---|
Viral Bali: Jaringan Mobil Bodong di Nusa Penida Dibongkar Polisi & Sorotan Geng Gaza Rambah Pelajar |
![]() |
---|
Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima |
![]() |
---|
Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.