Berita Gianyar

Kronologi Sejoli Berurusan dengan Polisi di Gianyar Bali, Tak Bisa Berdalih karena Terekam di CCTV

Sejoli bernama Tri Dayani Tias Kusumaningsih berusia 25 tahun dan Gunawan alias Fikri 23 tahun terpaksa harus berurusan dengan Polsek Ubud, Gianyar,

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi Pelaku kriminal.Kronologi Sejoli Berurusan dengan Polisi di Gianyar Bali, Tak Bisa Berdalih karena Terekam di CCTV 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR –Sejoli bernama Tri Dayani Tias Kusumaningsih berusia 25 tahun dan Gunawan alias Fikri 23 tahun terpaksa harus berurusan dengan Polsek Ubud, Gianyar, Provinsi Bali.

Kedua pasangan kekasih yang diketahui merupakan anak punk tersebut, diduga melakukan pembobolan konter handphone yang beralamat di Jalan Raya Bunutan, Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Ubud, Sabtu 11 Mei 2024.

Berikut kronologinya dihimpun Tribun Bali. 

Baca juga: Datangi DPRD Buleleng, Pengusaha Galian C di Seririt Keluhkan Sulitnya Perpanjang Izin Operasional

Menurut keterangan Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, Kamis, 23 Mei 2024, pada lokasi usaha perbaikan handphone (hp) itu, terdapat kamera CCTV yang terhubung langsung dengan handphone owner (pemilik).

Pemilik ketika itu curiga ketika mengecek situasi konter lewat hp-nya, pasalnya dia melihat adanya sekelebat cahaya masuk di dalam konter.

Mulanya, korban menduga dari rekaman CCTV tersebut adalah karyawannya.

Tetapi kejanggalan mulai tampak ketika korban memperbesar layar CCTV di titik lapak hp, tampak barang-barang yang berada di dalam konter berantakan.

Kemudian hp yang juga akan diservis pada rak barang juga sudah tidak ada.

"Lalu korban menyuruh karyawannya datang ke konter. Setelah korban dan karyawan korban sampai di konter, mereka melihat pintu rolling door dalam keadaan terbuka dan rusak akibat congkelan," ujar Kapolsek.

Baca juga: Rumah dan Dapur Warga di Jembrana Ludes Terbakar, Diduga Api Dupa Jatuh ke Kasur Lalu Merembet

Adapun benda yang hilang akibat dugaan pencurian tersebut, kata Kapolsek, berupa uang tunai kurang lebih sebesar Rp 900 ribu dan puluhan unit barang elektronik.

Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Ubud.

Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ubud langsung mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi-saksi, dan melakukan pencarian pelaku.

Diketahui saat itu pelaku sedang menuju Pelabuhan Gilimanuk.

"Tim dapat mengamankan terduga pelaku di Jalan Raya Selemadeg Barat menuju arah Gilimanuk," ujarnya.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Ubud.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved