Berita Buleleng
Ditangkap di Buleleng, KS Sembunyikan 1 Paket Sabu di Jaket, Ngaku Dikonsumsi Sendiri
Ditangkap di Buleleng, KS Sembunyikan 1 Paket Sabu di Jaket, Ngaku Dikonsumsi Sendiri
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang warga asal Banjar Dinas Delod Peken, Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng berinisial KS (26) terancam mendekam di balik jeruji besi selama 12 tahun.
Ini lantaran ia kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu sebanyak 0,35 gram bruto.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ditemui Senin (27/5) mengatakan, KS ditangkap pada Rabu (15/5) sekitar pukul 16.07 Wita di gang rumahnya.
Baca juga: Selamat Jalan Ketut Sutama dan Putu Yasa, 2 Jenazah Berpelukan di Jembatan Bangkung Badung
Penangkapan dilakukan saat KS baru saja usai mengambil pesanan sabunya kepada seorang pengedar.
Polisi menemukan 0,35 gram bruto sabu yang disembunyikan oleh KS di dalam lipatan jahitan jaket yang ia kenakan.
Peket tersebut dibungkus dengan lakban hitam. Atas temuan ini, KS pun tak dapat mengelak.
Baca juga: Viral, Seorang Wanita Dikerumuni di Pasar Amlapura Barat Karangasem, Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
Ia mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari seseorang untuk dikonsumsi sendiri.
"KS ini pengguna," katanya.
AKBP Widwan menyebut hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki, kepada siapa KS membeli barang haram tersebut. Akibat perbuatannya KS pun terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 Miliar. (rtu)
Nafsu Tak Terbendung, KPW Cabuli Adik Temannya, Ayah Dua Anak Asal Buleleng Terancam 15 Tahun |
![]() |
---|
Tempat Penyulingan Minyak Daun Cengkih di Busungbiu Buleleng Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Ironi Gadis 14 Tahun di Buleleng, Dipaksa Ayah Kandung Layani Nafsu Bejat |
![]() |
---|
Lansia 75 Tahun di Buleleng Bali Rudapaksa Perempuan Disabilitas, IMS Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
WARGA Padang Keling Punya Jalan Hotmix Setelah 35 Tahun, Akhir Penantian Panjang Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.