Berita Bali
Ini Tanggapan Unud Bali Tentang Surat Serikat Pekerja RS Unud yang Meminta Hak Jaspel
Beredar Surat Mengatasnamakan Serikat Pekerja RS Unud Meminta Hak Jaspel 18 Bulan Dibayarkan, Ini Tanggapan Pihak Unud
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pihak Universitas Udayana (Unud) angkat bicara mengenai surat yang mengatasnamakan Serikat Pekerja RS Unud mengenai jasa pelayanan yang belum dibayarkan selama 18 bulan.
“Menanggapi surat laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan Serikat Pekerja RS Unud, yang masih diverifikasi oleh pihak Ombudsman RI Bali, terkait dengan verifikasi syarat formil dan materiil dari surat tersebut mengingat RS Unud tidak memiliki serikat pekerja RS Unud seperti yang tercantum dalam surat tersebut,” ujar Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, Senin 27 Mei 2024.
Dr. Dewi melalui keterangan tertulis resminya memberikan empat poin tanggapan terhadap surat tersebut.
“Namun demikian kami tetap menanggapi pernyataan yang terdapat pada surat tersebut, pertama saat ini kami sedang melakukan restrukturisasi pembayaran remunerasi jaspel sesuai arahan Direktorat PPKBLU, mengingat RS Unud saat ini masih di bawah BLU Unud dan masih disubsidi oleh Universitas Udayana,” imbuhnya.
Baca juga: Berhasil Menoreh Prestasi Untuk RS Unud, Beginilah Sosok Mendiang Prof. Sukrama
Pimpinan Universitas Udayana berkomitmen akan melakukan pembayaran remunerasi tersebut secara bertahap, dengan memperhatikan aturan-aturan terkait remunerasi tersebut.
Kedua, pendapatan dari RS Unud belum dapat memenuhi kebutuhan seperti gaji, perawatan gedung dan kebutuhan operasional secara keseluruhan.
Manajemen melakukan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan opersional RS.
Mengenai gedung 2, yang terdapat kamar operasi dan ICU saat ini sedang ditutup sementara karena masih dalam proses renovasi.
“Diharapkan pada tanggal 1 Juni 2024 sudah dapat beroperasi kembali. Sementara gedung lainnya secara bertahap juga akan direnovasi,” ungkapnya.
Poin ketiga terhadap surat itu dikatakan bahwa pendapatan yang disebutkan pada saat covid sebesar Rp 250 miliar adalah menjadi PNBP Unud yang alokasi penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk pembayaran Jasa Pelayanan Tahun 2020 dan 2021 yang telah dibayarkan secara bertahap serta untuk pengadaan obat, alat dan operasional lainnya yang telah diaudit oleh SPI, Kantor Akuntan Publik, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek dan BPK.
Poin keempat dan terakhir adalah bahwa Instalasi Humas dan Pemasaran RS Unud yang dibentuk 3 tahun yang lalu tidak memiliki kuasa pengelolaan keuangan, serta tidak memiliki anggaran di Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) RS Unud.
Sebelumnya beredar surat tertanggal Jimbaran, 6 Mei 2024, ditujukan:
Kepada Yth. Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali
Di Tempat
Dengan Hormat,
Perkenalkan saya adalah salah seorang tenaga Kesehatan di RS Universitas Udayana di Jimbaran Badung, Bali. Rumah sakit ini adalah milik Universitas Udayana, dibawah kementerian Pendidikan kebudayaan. RS Unud saat ini dalam keadaan yang sangat memprihatinkan dan matt surf. Beberapa kondisi yang disimpan rapat oleh manajemen / direksi RS Unud dan pihak Rektorat Unud sebagai pemilik adalah sebagai berikut:
1. Kami selaku pegawai dan tenaga Kesehatan di Rumah sakit Unud seharusnya menerima jasa pelayanan dalam bentuk remunerasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sebagai HAK kami. Kenyataannya, Remunerasi yang kami terima terakhir dibayarkan untuk pelayanan oktober 2022. artinya sampai bulan mei 2024 ini, SUDAN 18 BULAN PIHAK RUMAH SAKIT UNUD DAN REKTORAT UNUD TIDAK MEMBAYARKAN JASA REMUNERASI KAMI. Sebagai orang bali, semua pegawai masih bersabar dan tidak ada demo, tapi pihak direksi dan rektorat seakan menutup mata dengan alasan tidak ada anggaran, tapi selalu menuntut pegawai bekerja maksimal.
2. Pelayanan di RS Unud bisa dikatakan mati suri. Kenapa? Karena keterbatasan obat dan alat medis habis pakai di Gudang farmasi. Ini tentunya hal yang sangat aneh bagi sebuah RS besar. Bahkan layanan kamar operasi dan ICU sudah tidak berjalan selama lebih dari 4 bulan, Suatu hal yang sangat konyol yang diputuskan oleh direksi RS Unud. Penyebab tidak adanya layanan kamar operasi karena hal sederhana, yaitu kerusakan AC / pendingin ruangan sehingga suhu kamar operasi menjadi panas. Selain itu juga karena keterbatasan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Pasien ranap inap pun hanya satu dua pasien, tidak cocok dengan RS tipe B 3. Gedung 1 yang berfungsi sebagai Gedung poliklinik, baru saja selesai dilakukan perbaikan tahun lalu dengan anggaran belasan milyar rupiah. Tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Gedung baru perbaikan tapi kebocoran ada dimana mana. Saluran air limbah macet dan meluap ke ruangan pasien, menjadi sumber infeksi. PROYEK INI SEHARUSNYA diperiksa kebenaran pelaksanaannya. sepertinya banyak korupsi yang terjadi di proyek perbaikan ini. Menurut pihak direksi sudah melaporkan ke yang berwenang, tapi tidak ada tindakan apapun juga.
4. Para pegawai yang non dokter, hanya bisa pasrah hidup dengan (Jan, gaji pokok yang pas-pas an. Sementara para dokter, meskipun tidak dibayar di RS Unud, masih bisa hidup karena masih bisa praktek mandiri / swasta. Kasihan para pegawai non dokter.
5. Keuangan RS Unud harus diperiksa. Saat pandemic COVID lalu, tahun 2020-2021, RS Unud memperoleh penghasilan sampai 250 milyar rupiah. Dengan penghasilan sebesar itu, seharusnya RS Unud sudah menjadi RS hebat, kenyataanya sangat berbanding terbalik, RS HANCUR, obat habis, uang habis. Uang 250 Milyar sudah habis dengan sempurna dan resmi menurut versi manajemen / RS Unud. Sayangnya hal tru tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Terlampir saya sampaikan laporan keuangan yang 250 milyar tersebut.
6. Fasilitas fisik dalam hal ini Gedung, kamar, kamar mandi dalam kondisi yang memprihatinkan seperti kondisi bangunan pengungsi tidak terawatt. Kami pegawai mau kencing pun susah karena kamar mandi banyak yang rusak, macet, bocor.
7. Instalasi sarana dan prasarana serta Humas perlu dilakukan pemeriksaan keuangan, aliran dana dan penggunaan anggaran patut dipertanyakan.
Besar harapan kami agar RS Unud dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai RS Pendidikan yang besar dengan memperhatikan fasilitas, sarana prasarana serta kewajiban RS terhadap pegawainya. Mohon bantuan segenap pihak untuk melakukan koreksi.
Atas perhatiannya, kami seluruh pegawai mengucapkan terima kasih. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.