Pilkada Bangli

Jumlah TPS di Bangli Pilkada 2024 Berkurang? KPU Bangli Atensi Letak Geografis & Potensi Konflik!

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, usai melakukan koordinasi pemetaan TPS di kantor Camat Bangli, Rabu (29/5)

ISTIMEWA
Suasana koordinasi pemetaan TPS di kantor Camat Bangli, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jumlah TPS di Kabupaten Bangli, pada Pilkada 2024, dipastikan akan berkurang dibandingkan Pemilu 2024.

Sebab, sesuai draft Peraturan KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada serentak, jumlah pemilih di tiap TPS dirancang 600 orang.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, usai melakukan koordinasi pemetaan TPS di kantor Camat Bangli, Rabu (29/5/2024).

Kata dia, sesuai draft PKPU ditentukan pemilih per TPS pada Pilkada 2024 sebanyak 600 orang per TPS.

Dengan jumlah tersebut, tentu ada pengurangan jumlah TPS dibandingkan dengan Pemilu 2024.

Baca juga: OMBAK Besar Halangi Penyeberangan Barang ke Nusa Penida, Sembako & Material Menumpuk di Pesisir

Baca juga: JERO Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Banding, Kuasa Hukum Korban Puas!

"Jika dibandingkan dengan saat Pemilu 2024 sebelumnya, pemilih per TPS sebanyak 300 pemilih. Karena itu, tentunya jumlah TPS saat pilkada akan berkurang," ucapnya.

Kendati ada potensi berkurang, Anom mengaku pihaknya saat ini belum bisa memastikan jumlah pastinya.

Sebab sesuai surat 806 KPU RI yang belum lama ini diterima, banyaknya jumlah pemilih 600 per TPS itu masih dilihat juga dari letak geografis, hingga potensi konflik di wilayah setempat. Sehingga mempermudah pemilih datang ke TPS.

"Dalam hal pemetaan TPS ini, kami tetap melihat letak geografis pemilih untuk mempermudah pemilih datang ke TPS. Selain itu, kami juga mempertimbangkan sisi konflik-konflik adat, yang ada di masing-masing banjar," bebernya.

Dengan berbagai pertimbangan yang ada, menurut Anom ada kemungkinan beberapa TPS jumlah pemilihnya kurang atau bahkan lebih dari 600 orang.

Walau demikian, ia menegaskan hal tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan KPU.

"Jika dilihat dari konflik dan letak geografis, mudah-mudahan bisa disetujui pimpinan. Yang pasti saat ini, masih dalam tahapan pemetaan TPS untuk memfinalkan jumlah TPS. Targetnya, tanggal 31 Mei diharapkan sudah final," kata dia.

Anom menambahkan, saat ini Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada sudah diturunkan oleh KPU RI. Yang mana untuk Kabupaten Bangli, terdapat 196.119 pemilih yang tersebar di empat kecamatan.

Sebelum dilakukan Coklit oleh Pantarlih, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemetaan TPS bersama PPS.

Selanjutnya PPS di masing-masing desa akan melakukan pencermatan terhadap data yang telah diturunkan, berkoordinasi dengan Kaling/Kadus setempat untuk pemetaan TPS. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved