Berita Bangli

Nasib Anak Yatim Piatu di Bangli Bali: Kemensos Beri Bantuan Program Atensi Yapi

Tragedi ulah pati kakak beradik di Jembatan Bangkung Bali diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi, terutama karena keduanya merupakan yatim piatu.

Freepik
Ilustrasi Menggenggam tangan anak - Nasib Anak Yatim Piatu di Bangli Bali: Kemensos Beri Bantuan Program Atensi Yapi 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tragedi ulah pati kakak beradik di Jembatan Bangkung, Desa Petang, Kabupaten Badung pada Minggu 26 Mei 2024 menjadi sorotan publik.

Aksi nekat ini diduga dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, terutama karena kedua anak tersebut merupakan yatim piatu.

Kejadian ini mengungkap kondisi memilukan yang dihadapi anak yatim piatu di Bangli, serta pertanyaan tentang nasib mereka ke depannya.

Menurut data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bangli, terdapat 1504 anak berstatus yatim, piatu, dan yatim piatu.

Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Jimat, menyatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya anak yatim piatu adalah kematian orang tua akibat pandemi Covid-19.

"Pada tahun 2022, tercatat ada 15 anak menjadi yatim piatu," ungkap Wayan Jimat.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah memberikan bantuan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Program Atensi Yapi).

Program ini memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

"Bantuan ini tidak hanya untuk yatim piatu saja, namun juga bagi mereka yang berstatus yatim atau piatu," kata Wayan Jimat pada Selasa 28 Mei 2024.

Baca juga: Harapan Dinsos Karangasem Bali: PKH dan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Piatu

Baca juga: PILU, Aksi Ulah Pati Kakak Adik di Jembatan Tukad Bangkung Badung, Konon Mereka Adalah Yatim Piatu

Namun, dari 1504 anak yang tergolong yatim, piatu, dan yatim piatu, hanya 107 anak yang menerima bantuan ini karena prioritas diberikan kepada anak-anak kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program bantuan tersebut mencakup anak-anak usia 0 hingga 18 tahun dan bisa dicabut jika orang tua mereka menikah lagi.

Selain itu, anak-anak yatim piatu juga mendapatkan bantuan melalui program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah Daerah Bangli juga memberikan Asuransi Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat - Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI).

Namun, Wayan Jimat menekankan bahwa penanganan masalah anak yatim piatu tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor.

"Penanganan masalah anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta masalah sosial lainnya memerlukan kerjasama semua pihak. Misalnya, keberlanjutan sekolahnya menjadi kewenangan dinas pendidikan, dan pemantauan gizinya merupakan kewenangan dinas kesehatan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved