Berita Jembrana

Serikat Pekerja di Jembrana Nilai Pemerintah Sepihak, Terkait Pemotongan Gaji untuk Tapera

Serikat Pekerja di Jembrana Nilai Pemerintah Sepihak, Terkait Pemotongan Gaji untuk Tapera

Pixabay/Udik_art
Ilustrasi uang 

 


TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana menyatakan kekecewaannya terhadap program tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Sebab, program yang memotong 2,5 persen gaji ini belum "clear".

Selain dinilai bakal sangat memberatkan para pekerja, seharusnya ada ruang komunikasi antara pekerja, pemberi kerja serta pemerintah sebelum ditetapkan.

Baca juga: 2 Nyawa Melayang, Kepala Samping Sobek, Kadek Tewas di Buleleng, Wanita Tewas di Kolong Truk

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman menegaskan, pemotongan gaji para pekerja untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera) adalah kebijakan yang sepihak.

Sebab, 2,5 persen gaji pekerja bakal dipotong tanpa melalui pembahasan antara pekerja, pengusaha serta pemerintah. 

Baca juga: Selamat Jalan Bayi YKA, Terlindas Fortuner Agung di Perumahan Quality Riverside, Kecelakaan Tunggal

"Jadi Tapera itu harus di-clearkan lebih dahulu, artinya pemerintah seharusnya bicarakan hal ini dengan pekerja dan pengusaha. Saat ini kan terkesan sepihak," kata Sukirman saat dikonfirmasi, Rabu 29 Mei 2024. 


Menurutnya, meskipun sebagian besar pekerja saat ini belum memiliki rumah secara mandiri. Namun skema dengan program Tapera ini belum jelas peruntukkannya. Pekerja tentunya mempertanyakan jaminan apa yang bisa meyakinkan seorang pekerja bakal rela gajinya dipotong.


"Pekerja memang membutuhkan rumah, tapi dengan pemotongan itu, jaminannya seperti apa? Apakah sudah disiapkan polanya? Satu tahun diberikan jaminan apa. Tapi kalau pemotongan gaji digunakan untuk perumahan yang notabene untuk kepentingan negara bisa berpotensi tidak jelas," tegasnya.


"Tapera harus disosialisasikan terlebih dahulu, jangan langsung disahkan. Justru ini akan memperumit masalah, apalagi ini masih bentuknya PP," tandasnya.
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved