Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana menyatakan kekecewaannya terhadap program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Sebab, program yang memotong 2,5 persen gaji ini belum "clear". Selain dinilai bakal sangat memberatkan para pekerja, seharusnya ada ruang komunikasi antara pekerja, pemberi kerja serta pemerintah sebelum ditetapkan.
Ketua KSPI Jembrana, Sukirman menegaskan, pemotongan gaji para pekerja untuk Tapera adalah kebijakan yang sepihak. Sebab, 2,5 persen gaji pekerja bakal dipotong tanpa melalui pembahasan antara pekerja, pengusaha serta pemerintah.
"Jadi Tapera itu harus di-clearkan lebih dahulu, artinya pemerintah seharusnya bicarakan hal ini dengan pekerja dan pengusaha. Saat ini kan terkesan sepihak," kata Sukirman, Rabu (29/5).
Menurutnya, meskipun sebagian besar pekerja saat ini belum memiliki rumah secara mandiri. Namun skema dengan program Tapera ini belum jelas peruntukannya. Pekerja tentunya mempertanyakan jaminan apa yang bisa meyakinkan seorang pekerja bakal rela gajinya dipotong. (mpa/ang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.