Berita Bali

OPLOS Gas LPG 3 Kg di Bali?  Polda Bali: Hubungi 110 Jika Temui Praktik Itu, Akan Diatensi Penuh!

Temuan dugaan pengoplosan itu didapati melalui inspeksi mendadak (sidak) pengawasan elpiji 3 kilogram bersubsidi di Jakarta, Bogor, Depok dan Bali.

TB/ Arini Valentya Chusni
Ilustrasi - Saat dikonfirmasi Tribun Bali, mengenai apakah ada temuan tindak pengoplosan itu di Bali, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, hanya menyarankan masyarakat yang menemukan kejahatan tersebut agar segera melapor ke polisi dan akan diatensi penuh. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beredar kabar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya temuan dugaan tindak pengoplosan gas elpiji di hotel dan kafe, melalui hasil sidak.

Temuan dugaan pengoplosan itu didapati melalui inspeksi mendadak (sidak) pengawasan elpiji 3 kilogram bersubsidi di Jakarta, Bogor, Depok dan Bali.

Tim sidak menemukan harga gas elpiji 12 Kg dan 50 Kg yang dijual jauh di bawah harga jual Pertamina, yang kemudian diindikasikan adanya dugaan tindak pengoplosan gas elpiji non subsidi dengan gas elpiji bersubsidi.

Saat dikonfirmasi Tribun Bali, mengenai apakah ada temuan tindak pengoplosan itu di Bali, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, hanya menyarankan masyarakat yang menemukan kejahatan tersebut agar segera melapor ke polisi dan akan diatensi penuh.

Baca juga: LPG 3 Kg Langka Lagi di Denpasar, Pangkalan Sebut Ada Pengurangan Kuota hingga 50 Persen!

Baca juga: LPG Bakal Diganti Jargas, Bali Termasuk? Simak Penjelasan Menteri ESDM Berikut Ini

Saat dikonfirmasi Tribun Bali, mengenai apakah ada temuan tindak pengoplosan itu di Bali, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, hanya menyarankan masyarakat yang menemukan kejahatan tersebut agar segera melapor ke polisi dan akan diatensi penuh.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali, mengenai apakah ada temuan tindak pengoplosan itu di Bali, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, hanya menyarankan masyarakat yang menemukan kejahatan tersebut agar segera melapor ke polisi dan akan diatensi penuh. (ISTIMEWA)

"Apabila masyarakat menjadi korban atau menemukan kejahatan, dapat menghubungi 110 dengan biaya gratis pulsa dan dengan cepat akan di atensi penuh oleh anggota," kata Kombes Pol Jansen, pada Jumat 31 Mei 2024.

Ia menjelaskan, bahwa untuk aplikasi Salak Bali sudah tidak beroprasi dan sekarang pengaduan masyarakat melalui telpon 110 yang langsung ditangani Polsek, Polres, Polda dan Mabes polri akan menghubungi dan personil yang menerima laporan akan tergelar.

"Setiap hari di wilayah Bali ada 5 laporan kasus, kebanyakan kemacetan ada juga KDRT ada juga kasus perkelahian dan lainnya," tuturnya.

Laporan 110 tersebut, kata Jansen, langsung tersalur di command center Polda Bali dan juga Polres Jajaran yang di lengkapi WhatsApp Group jajaran Polda.

"Kami juga memiliki siaga unit Polda, unit Polres dan Polsek yang lengkap untuk segera atensi kejadian, belum ada aplikasi lain," kata dia.

Kabid Humas Polda Bali menambahkan, bahwa situasi di Bali saat ini kondusif dan tidak ada kasus menonjol.

"Situasi Polda Bali setelah pelaksanaan WWF masih aman dan kondusif tidak ada kasus yang menonjol marilah kita bersama sama menjaga agar Bali dalam keadaan aman dan tertib," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved