Berita Bali
Sidak Kementerian ESDM Ungkap Ada Indikasi Gas Oplosan di Hotel di Bali
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya temuan dugaan pengoplosan elpiji di hotel, restoran, hingga kafe.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya temuan dugaan pengoplosan elpiji di hotel, restoran, hingga kafe.
Hal ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada April 2024.
Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, sidak dilakukan pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali sebagai upaya pengawasan distribusi elpiji 3 kg atau elpiji subsidi.
Baca juga: Duh! Elpiji 3 Kg Langka Lagi di Denpasar, Pangkalan Sebut Ada Pengurangan Kuota hingga 50 Persen
Hasilnya, ditemukan adanya penjualan elpiji tabung 12 kg dan 50 kg yang jauh di bawah harga jual Pertamina.
Temuan itu mengindikasikan adanya tindakan pengoplosan elpiji non subsidi dengan elpiji bersubsidi.
"Ada indikasi terjadinya oplosan. Sebagai contoh, terdapat harga beli konsumen elpiji tabung 50 kg sebesar Rp 600.000, sedangkan harga dari Pertamina itu berada di kisaran Rp 900.000 per tabung," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/5).
Saat dikonfirmasi, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Kamis (30/5) mengatakan, hotel atau restoran yang berbentuk industri seharusnya pembelian elpiji dilayani oleh agen resmi.
“Untuk peluang pengoplosan elpiji biasanya di luar agen resmi Pertamina,” ucapnya pada Tribun Bali.
Sementara itu, saat ditanya apakah Pertamina rajin melakukan sidak kepada pangkalan atau agen, Ahad menjawab rutin melakukan pengawasan ke agen karena akan disertifikasi setiap bulannya.
“Jadi kami pantau terus tiap bulannya, karena kan agen resmi elpiji dari Pertamina ini akan disertifikasi tiap bulan,” tambah Ahad.
Ahad mengatakan penyaluran elpiji, baik subsidi dan non subsisi dilakukan secara normal, yaitu rata-rata 20-50 tabung per pangkalan.
Ahad menegaskan, untuk subsidi tepat elpiji 3 kg hanya dikhususkan untuk masyarakat miskin, karena sudah tertulis jelas di tabung gas melon.
Itulah pentingnya kita gunakan registrasi NIK untuk membeli gas melon agar kita bisa mempertanggungjawabkan kepada negara siapa saja yang bisa mengambil gas melon ini.
“Registrasi NIK pada KTP sudah dilakukan sejak tahun lalu untuk pembelian elpiji 3 kilogram. Kalaupun ditemukan langka bukan berarti langka namun kebijakan pangkalan salah satunya memberikan prioritas ke warga di sekitarnya,” kata Ahad.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Juni, Setiap Pembelian Gas LPG 3 Kg Harus Menggunakan KTP
Untuk diketahui, harga HET elpiji 3 kg di Bali yaitu Rp 18 ribu. Sedangkan harga elpiji 12 kg yaitu range Rp 200-220 ribu dan elpiji 50 jg rangenya Rp 900 ribu.
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
4 Nyawa Melayang Dalam Gejolak Demonstrasi, Polda Bali Ajak Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.