Berita Karangasem
242 Anak Yatim Piatu di Karangasem Dapat Bantuan Atensi, Sebagian Besar Tinggal di Rumah Saudara
Yatim piatu di Kabupaten Karangasem sebagian besar tinggal di rumah saudaranya atau pamannya.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Anak yatim piatu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah sekitar 242 orang di Karangasem, Bali.
Sedangkan sisanya belum mendapatkan bantuan, dan masih diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bisa mendapatkan bantuan.
Seperti bantuan Asistensi Terintegrasi dan Program Keluarga Harapan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem, I Komang Daging mengatakan, anak yatim piatu yang baru mendapat bantuan Asistensi Terintegrasi sebanyak 242 orang.
Baca juga: Sekitar 49 Yatim Piatu Terdata Dinsos Tabanan, Dalam Pengawasan dan Masih Mendapatkan Bantuan
Sedangkan yang belum mendapatkannya masih ada beberapa orang.
"Yang masih belum dapat bantuan Asistensi Terintegrasi (Atensi) Yatim Piatu ada beberapa. Sedangkan yang dapat sekitar 242 orang. Tersebar di delapan Kecamatan di Karangasem,"kata Daging, Kamis 30 Mei 2024.
Anak yatim piatu di Kabupaten Karangasem yang belum mendapat bantuan akan diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengingat ada beberapa anak yang ditinggal orangtuanya belum dapat bantuan.
Seperti bantuan Atensi, yang nominal bantuannya Rp 200 ribu per bulan.
Pihaknya berharap semua anak yatim piatu bisa mendapatkannya.
"Anak yatim piatu keseluruhan di Karangasem belum ada data. Ada beberapa sudah dapat PKH. Dan ada beberapa yang belum. Nanti pemerintah akan mengusulkannya agar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain itu juga akan diusulkan bantuan biaya pendidikan,"ungkap Daging, sapaan akrabnya
Yatim piatu di Kabupaten Karangasem sebagian besar tinggal di rumah saudaranya atau pamannya.
Seandainya tak memiliki saudara atau paman, otomatis dititipkan di panti asuhan yang dikoordinir Dinas Sosial Provinsi Bali.
Itupun harus sesuai persetujuan keluarganya, dan kemauan anak. Seperti anak yatim piatu di Desa Ban.
"Kemarin ada anak yatim piatu dari Desa Ban, Kecamatan Kubu, yang dititipin ke Panti Asuhan Dinas Sosial Provinsi Bali di Singaraja. Ayahnya meninggal, sedangkan ibu masih ada. Ibu setuju jika anak dititipkan,"akui Daging.
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.