Tragedi di Jembatan Bangkung

Sekitar 49 Yatim Piatu Terdata Dinsos Tabanan, Dalam Pengawasan dan Masih Mendapatkan Bantuan

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menyatakan, bahwa data berdasarkan Covid-19 ada sekitar 49 yapi di Tabanan, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, belum lama ini - Sekitar 49 Yatim Piatu Terdata Dinsos Tabanan, Dalam Pengawasan dan Masih Mendapatkan Bantuan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Peristiwa memilukan terjadi di jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu 26 Mei 2024, sekira pukul 18.00 WITA.

Dua orang kakak beradik meninggal dunia dengan cara bunuh diri.

Mereka merupakan yatim piatu, yang kesulitan dalam persoalan ekonomi.

Di sisi lain, terkait dengan data Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, setidaknya ada sekitar 49 anak yatim-piatu (yapi) yang hingga kini mendapatkan bantuan.

Baca juga: Data Dinas Sosial, Sebanyak 123 Anak di Klungkung Yatim Piatu

Data ini berdasarkan data saat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menyatakan, bahwa data berdasarkan Covid-19 ada sekitar 49 yapi di Tabanan, Bali.

Saat ini mereka sudah dalam pengawasan atau pembinaan keluarga.

Tidak ada yapi yang terlantar di Kabupaten Tabanan.

“Artinya kalau dalam pengawasan tidak ada. Pembinaan itu ada anak yatim piatu berdasarkan Covid tidak banyak. Paling hanya sekitar 49 berdasarkan data Covid,” ucap Gunawan kepada Tribun Bali, Selasa 28 Mei 2024.

Kata Gunawan, 49 orang yapi itu, masih mendapatkan bantuan hingga saat ini.

Namun, tidak lagi dalam pengawasan karena memang tidak terlantar.

Dalam arti, mereka langsung dirawat oleh pihak keluarga.

Bisa jadi adalah ikut dengan kakek-nenek atau dengan paman-bibi mereka.

“Kita tetap membina rutin. Ketika ada bantuan turun, maka kita bantu menyalurkan. Jadi yang terlantar benar-benar terlantar tidak ada. Masih ada pengasuhnya mereka. Kita tetap mengawasi, dan tetap ada atensi dari Kemensos, berupa uang,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Sentra Mahatmiya Bali, Sumarno S. Wibowo menjelaskan, bahwa untuk pelayanan terhadap yapi itu ada dua layanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved