Tragedi di Jembatan Bangkung

Sekitar 49 Yatim Piatu Terdata Dinsos Tabanan, Dalam Pengawasan dan Masih Mendapatkan Bantuan

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menyatakan, bahwa data berdasarkan Covid-19 ada sekitar 49 yapi di Tabanan, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, belum lama ini - Sekitar 49 Yatim Piatu Terdata Dinsos Tabanan, Dalam Pengawasan dan Masih Mendapatkan Bantuan 

Pertama, yakni pelayanan berbasis keluarga dan pada lembaga.

Pelayanan di Mahatmiya Bali, seluruh program ada di keluarga.

Dan itu sudah terdata sejak tahun 2021 pada saat pandemi Covid-19.

Kata Bowo, sejatinya anak yapi terlantar masih dalam kewenangan Dinsos Kabupaten.

Karena memang itu, adalah amanah dari Undang-undang (UU).

Di Tabanan, sesuai dari data Dinsos, tidak ada anak yapi terlantar.

Seluruh program masuk dalam pelayanan keluarga.

“Kalau untuk yapi terlantar, orangtua terlantar atau Dinsos terlantar maka akan di handle Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten. Nanti ketika tidak memiliki kemampuan maka akan dirujuk ke sentra Mahatmiya,” jelasnya.

Bowo mengaku, bahwa untuk dua orang anak yang mengalami peristiwa nahas itu, masih dalam pendataan pihaknya. Apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum.

Namun, untuk kakak dari mereka, yang berumur 30-an tahun, sudah mendapatkan bantuan.

Yakni berupa bibit kucit. Kakanya itu, mengalami disabilitas.

“Kayaknya masih bibit kucit itu. Dan kalau memang membutuhkan maka akan di assesment lagi. Dan sebenarnya anak yapi Kemensos sangat memperhatikan,” tegasnya.

Seperti halnya pada pendataan di tahun 2021, sambungnya, seluruh anak yapi yang terdampak Covid-19, itu mendapat bantuan sampai sekarang.

Bantuan berupa uang, setiap bulan berkisar di angka Rp 200 ribu per bulan, sampai mereka berumur 18 tahun.

“Bantuan itu akan langsung masuk ke rekening mereka. Dan penggunaan dana itu ada pendampingan, dari pendamping rehabilitasi sosial. Termasuk ketika mereka (yapi) mengalami kebutuhan mendadak. Dan tidak bisa di handle oleh Dinsos dan keluarga. Maka nanti akan dirujuk ke Mahatmiya,” bebernya. (ang).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved