Pendidikan
Siapkan Berkas PPDB 2024 Untuk Mendaftar SD Tujuan, Berikut Link download Pendaftaran
penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudah dimulai per hari ini untuk pendataan kemudian dilanjutkan deNgan pendaftaran 3-19 Juni 2024 jenjang SD.
Penulis: I Made Wira Adnyana Prasetya | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
Untuk Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar agar melakukan pendaftaran secara daring melalui alamat web: https://s.id/ppdbsdkkluardps.
3. Pengumuman
Senin, 8 Juli 2024
Sesuai jam kerja
Pengumuman dilakukan secara daring/luring di Sekolah tujuan.
4. Daftar Ulang
Selasa-Rabu, 9–10 Juli 2024
09.00–13.00 WITA
Menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang kepada Sekolah secara daring/luring.
Persyaratan Umum Pendaftaran Sekolah Dasar
a. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
b. Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2023;
c. Status Calon Peserta Didik Baru dalam Kartu Keluarga adalah sebagai Anak, Famili Lain, dan/atau Cucu;
d. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua;
e. Membuat Surat Pernyataan hanya mendaftar di satu Sekolah
f. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru
Langkah-Langkah PPDB Sekolah Dasar Negeri
1. Pendataan
Orang tua Calon Peserta Didik Baru mengumpulkan berkas pendataan ke Sekolah secara daring/luring, sesuai dengan zonasi tujuan yang tertera pada Lampiran IV Tabel 7. Berkas yang dikumpulkan terdiri dari:
CEGAH Bullying Jadi Materi MPLS di Denpasar, SD di Buleleng dan Karangasem Tak Dapat Murid Baru |
![]() |
---|
Kodam IX/Udayana Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Keamanan Siber |
![]() |
---|
DEMI Selamatkan Laptop dari Lemot, Laptop Chromeboox di Gianyar Terpaksa Dikanibal |
![]() |
---|
LAPTOP Chromebook di Klungkung Banyak Rusak? TK di Jembrana Terbanyak Terima Bantuan di Bali! |
![]() |
---|
ANAK Tak Diterima di SMP Negeri, Belasan Orangtua Siswa Geruduk Disdik Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.