Berita Denpasar

Gudang yang Terbakar di Denpasar Utara Tempat Oplos Elpiji Ilegal? Ini Penjelasan Polda Bali

Gudang yang Terbakar di Denpasar Utara Tempat Oplos Elpiji Ilegal? Ini Penjelasan Polda Bali

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Suasana TKP Kebakaran gudang penyimpanan gas di Jalan Cargo Taman 1, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, pada Senin 10 Juni 2024 - Bidlabfor Polda Bali Datangi TKP Kebakaran Gudang Gas LPG di Jalan Cargo, Bersihkan Puing-puing 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kebakaran gudang penyimpanan gas elpiji di Denpasar Utara masih dalam investigasi Polda Bali.

Termasuk soal dugaan gudang tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan elpiji bersubsidi ke non subsidi di Denpasar.

Apalagi setelah pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali melakukan inspeksi ke lokasi dan menyatakan gudang tersebut bukan agen atau pangkalan resmi. 

Baca juga: Apa Motif Bule Rampas Truk di Kerobokan Bali Hingga Tabrak 4 Mobil? Ini Penjelasan Polisi

Persitiwa ini juga terjadi di tengah keresahan masyarakat yang sulit mencari gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, sehingga tak sedikit warga Bali mempertanyakan hal itu. 

Dalam hal praktik pengoplosan elpiji, bukan rahasia umum, oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan elpiji 3 kg yang notabene untuk masyarakat kurang mampu, namun dioplos ke tabung elpiji non subsidi 12 kg atau ukuran lebih besar untuk mengeruk keuntungan lebih. 

Baca juga: Empat Kendaraan Ditabrak Bule yang Rampas Truk di Kerobokan Bali, Kini Nasibnya Diujung Tanduk

Praktik ini benar adanya dan pernah terjadi di Bali tahun 2022 lalu yang berhasil dibongkar Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Bali dan sudah ditindak.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan merespons dugaan yang mencuat ke publik tersebut.

Kabid Humas Polda Bali meminta masyarakat bersabar karena masih dalam pendalamanan pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal sebut sehingga kejadian yang viral belum lama ini tidak terulang. 

"Jangan sampai seperti tudingan si Wayan yang viral di Badung, sangat yakin ada pengoplosan, ujungnya yang bersangkutan minta maaf.

Tentunya peristiwa yang menimbulkan korban tersebut kami turut prihatin dan sangat kami sayangkan, dan sedang dilakukan pendalaman," kata Jansen saat dihubungi Tribun Bali, pada Senin 10 Juni 2024.

Dijelaskan Jansen, saat ini Tim Bidlabfor Polda Bali masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah sampel-sampel barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran

Di TKP pun telah dipasang garis polisi, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam lokasi untuk kepentingan penyelidikan. 

"Jadi Polri pasti melakukan pemeriksaan terhadap apapun dugaan atau kemungkinan penyebabnya, baru bisa disimpulkan setelah ada hasil pemeriksaan secara ilmiah dari Labfor Polda Bali. Agar bersabar, dan jangan menambah masalah baru," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved