Polwan Bakar Suami

KASUS Polwan Bakar Suami di Jawa, Kesal Gegara Judi Online, Ini 5 Faktanya, Briptu FN Kini Trauma

Briptu RDW menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.55 WIB. Ia dirawat karena menderita luka bakar 96 persen.

(Sumber: Kolase Tribunnews)
Seorang Polwan di Mojokerto yang membakar sang suami yang juga seorang polisi di Asrama Polisi (Aspol) sempat menyesal dan meminta maaf kepada Briptu RDW. 

Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan pekaku ditahan di Polda Jatim.

Dirmanto menjelaskan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” imbuh Dirmanto dikutip dari Kompas.com, Minggu.

 

5. Pelaku alami trauma

Dirmanto menyampaikan, Briptu FN mengalami trauma yang mendalam setelah membakar suaminya sendiri.

Ia menuturkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepergian RDW.

Meski pelaku mengalami trauma, Dirmanto menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujar Dirmanto. Itulah kronologi polwan bakar suami di Mojokerto dan motif pelaku tega membakar suaminya sendiri.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved