Polwan Bakar Suami
KASUS Polwan Bakar Suami di Jawa, Kesal Gegara Judi Online, Ini 5 Faktanya, Briptu FN Kini Trauma
Briptu RDW menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.55 WIB. Ia dirawat karena menderita luka bakar 96 persen.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus polisi wanita membakar suaminya sendiri di Mojokerto, kian viral di media sosial. Bagaimana tidak, korban adalah sang suami yang juga polisi akhirnya meninggal dunia.
Sehari dirawat di RSUD dr Wahidin, Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Briptu RDW yang diduga dibakar istrinya di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, akhirnya meninggal dunia, Minggu (9/6/2024).
Briptu RDW menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.55 WIB. Ia dirawat karena menderita luka bakar 96 persen.
"Iya (Briptu RDW meninggal dunia)," kata Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sulaiman Rosyid.
Dia mengatakan, semula korban akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Tapi, saat hendak dibawa kondisi kesehatannya tidak layak atau tidak stabil.
"Sehingga di jalan pun risikonya besar sekali. Keluarganya pun tidak menghendaki (korban) untuk dirujuk,” ujar Slamet.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Briptu RDW rencananya disemayamkan secara kedinasan di rumahnya di Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.
"(Briptu RDW) Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” ujar Daniel.
Baca juga: BREAKING NEWS! Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Sampai 96 Persen!
Baca juga: LUKA Bakar Akibat Kebakaran Gudang LPG Milik Sukojin Capai 18 Orang, Ini daftar Korban Luka Bakar!

Polda Jatim mengungkapkan, kondisi Briptu FN (28), anggota polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menerangkan bahwa usai melakukan aksinya membakar sang suami Briptu RDW, tersangka Briptu FN sempat menolong korban.
"(Korban-red) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi, Briptu FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.
"Sampai rumah sakit, Briptu FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ucap Dirmanto. Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Dirmanto. Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban diduga sering main judi online.
Dari pengakuan Briptu FN, suaminya Briptu RDW sering menghabiskan uang gaji yang harusnya untuk membiaya ketiga anaknya, tapi digunakan untuk judi online.
"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto.
Sebelum diduga dibakar, pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok. Berawal ketika korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Briptu FN lantas mengecek ATM milik Briptu RDW pada Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.

Briptu FN mendapati isi rekening sang suami Briptu RDW, dari gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000.
Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu, Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya. Naas, api tersebut langsung menyambar tubuh suaminya yang sudah berlumur bensin.
Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong karena mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang.
Fakta Kronologi Polwan Bakar Suami
1. Berawal dari gaji ke-13 berkurang
Briptu FN tega membakar suaminya sendiri setelah ia mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu, Briptu FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.
Sebelum Briptu RDW sampai di rumah, Briptu FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Briptu FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang. Ia juga mengancam jika Briptu RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya akan dibakar.
2. Tangan korban diborgol
Pelaku sempat menyuruh asisten rumah tangga (ART), untuk membawa anak-anak korban untuk bermain di luar rumah.
Setelah Briptu RDW pulang ke rumah, ia diborgol di garasi oleh istrinya sendiri. Keduanya juga terlibat cekcok di dalam rumah dalam keadaan pintu terkunci.
Briptu FN kemudian membakar Briptu RDW yang membuat korban berteriak minta tolong, namun ia tidak bisa menyelamatkan diri.
Sebabnya, saat Briptu RDW terbakar, tangannya masih terborgol dan terhalang mobil yang terparkir di garasi.
3. Polwan bakar suami gara-gara judi online
Usut punya usut, Briptu FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000 saja.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Briptu FN sakit hati karena Briptu RDW kecanduan judi online.
Briptu FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.
Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.
“Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” jelas Dirmanto dikutip dari Kompas.com, Minggu.
4. Briptu FN jadi tersangka
Dirmanto mengatakan, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ia membakar suaminya sendiri.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan pekaku ditahan di Polda Jatim.
Dirmanto menjelaskan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” imbuh Dirmanto dikutip dari Kompas.com, Minggu.
5. Pelaku alami trauma
Dirmanto menyampaikan, Briptu FN mengalami trauma yang mendalam setelah membakar suaminya sendiri.
Ia menuturkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepergian RDW.
Meski pelaku mengalami trauma, Dirmanto menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujar Dirmanto. Itulah kronologi polwan bakar suami di Mojokerto dan motif pelaku tega membakar suaminya sendiri.
(*)
USAI Kasus Polwan Bakar Suami, HP Anggota Polres Bandara Ngurah Rai Diperiksa, Cegah Judi Online! |
![]() |
---|
NEKAT Bakar Suami Usai Liat Gaji ke-13 Sisa Rp 800 Ribu, Polwan Borgol Tangan Lalu Siram Bensin! |
![]() |
---|
CEKCOK Perkara Duit Awal Mula, Istri Borgol & Siram Bensin, Begini Kronologi Polwan Bakar Suami! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar Sampai 96 Persen! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.