Berita Jembrana
Penyu Lekang Terdampar dengan Kondisi Membusuk di Jembrana, Astika Ajak Masyarakat Lestarikan Penyu
penanganan pelanggaran serta pencegahan kepunahan satwa dilindungi tidak bisa dilakukan sendiri.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Warga menemukan seekor penyu jenis Lekang terdampar di Pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali, Minggu 9 Juni 2024.
Kondisinya sudah mati dan membusuk.
Tak diketahui pasti penyebab kematiannya karena tidak dilakukan pemeriksaan mengingat kondisinya.
Menurut informasi yang diperoleh, penyu Lekang tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dengan panjang karapas (cangkang) 72 centimeter dan lebar 70 centimeter.
Baca juga: Seorang DPO Penyelundupan Penyu Diamankan Satpolairud Polres Jembrana, Hendak Kabur ke Jawa
"Ditemukan warga tadi pagi," kata Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Desa Perancak, I Wayan Anom Astika Jaya saat dikonfirmasi.
Dia menuturkan, penyu jenis Lekang kategori dewasa ini ditemukan pertama kali warga sekitar.
Ditemukan dalam kondisi terdampar, mati dan membusuk.
Karena itu, pihaknya tak melakukan pemeriksaan atau nekropsi. Sehingga penyebab kematiannya tak diketahui.
"Sudah dikubur langsung tadi di pesisir," ucapnya.
Disinggung mengenai upaya pelestarian, Anom Astika menegaskan seluruh elemen masyarakat menjadi ujung tombak.
Sebab, penanganan pelanggaran serta pencegahan kepunahan satwa dilindungi tidak bisa dilakukan sendiri.
"Jika secara hukum, pelaku perburuan satwa agar dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera. Dan di pengawasan ada di kita, masyarakat. Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran terhadap lingkungan," tegasnya.
"Kami harap ini peristiwa yang terakhir. Karena diketahui sendiri keberadaan penyu juga sudah semakin sedikit. Jika tidak dijaga dan dilestarikan dengan maksimal mungkin akan tidak terselamatkan," tandasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.