Berita Nasional

BUNTUT Penyitaan HP & Tas Milik Hasto Kristiyanto, Strategi Pemenangan PDIP Dipegang KPK!

Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buron, Senin (10/6).

KOMPAS.com/ Syakirun Ni'am
Saksi KPK - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa sebagai saksi kasus suap di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/6). Di tengah pemeriksaan, HP dan buku milik Hasto yang berisi catatan strategi pemenangan Pilkada serentak 2024 disita oleh penyidik KPK. 

TRIBUN-BALI.COM  - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebutkan, ponsel dan tas miliknya disita oleh penyidik KPK.

Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buron, Senin (10/6).

Saat itu ia sedang berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, ajudannya yang bernama Kusnadi dipanggil dengan informasi untuk bertemu dengannya.

“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Karena penyitaan itu, pihak Hasto dan KPK kemudian berdebat. Menurutnya, penyitaan itu harus berdasar pada ketentuan dalam KUHAP.

Di sisi lain, pihaknya juga merasa keberatan karena tidak bisa didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan.

“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Harun merupakan mantan kader PDIP yang sempat mengikuti Pileg pada 2019. Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: KOMIKA Marshel Siap Maju Wakil Wali Kota Tangsel, Sudah Menghadap Petinggi Gerindra Minta Restu

Baca juga: TARIF Cukai Rokok Akan Naik Lagi, Kemenkeu Telah Terima Persetujuan Tahun Depan

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan

Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Hingga kini, Harun masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut, buku yang disita penyidik KPK dari kliennya berisi catatan strategi pemenangan Pilkada PDIP se-Indonesia. Buku itu disita penyidik setelah menggeledah staf Hasto yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6). Saat itu, Hasto sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku.

“Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDI Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia,” kata Ronny di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (11/6).

Ronny mengatakan, buku tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku yang sedang disidik KPK. Pihaknya mempertanyakan alasan penyidik menyita catatan internal partai tersebut. Ia berharap KPK tidak digunakan sebagai alat kekuasaan. “Tujuannya (menyita) buku itu untuk siapa? Maka kita ajukan protes keras, keberatan,” ujar Ronny.

Setelah penyitaan tersebut, DPP PDIP kemudian menggelar rapat. Ronny mengklaim, penyitaan itu tidak mengganggu upaya PDIP dalam memenangkan Pilkada serentak 2024. “Kita akan fokus untuk pemenangan Pilkada,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved