Berita Nasional

TARIF Cukai Rokok Akan Naik Lagi, Kemenkeu Telah Terima Persetujuan Tahun Depan

Hanya saja, untuk besaran tarifnya, Askolani mengaku, akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Kontan/Cheppy A Muchlis
MELINTING - Seorang pekerja melinting rokok di sebuah pabrik rokok, baru-baru ini. Pemerintah telah menerima persetujuan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada tahun depan. 

"Namun kami kira industri rokok juga memiliki beberapa tantangan untuk melakukan penetrasi ke pasar ekspor," ucap Miftahul.

Miftahul menyebutkan sejumlah tantangan masih membayang-bayangi emiten rokok untuk merambah pasar ekspor.

Di antaranya tingkat persaingan dengan produsen rokok lokal yang telah eksis lebih dulu, regulasi yang ketat, serta isu kesehatan kami kira masih menjadi tantangan bagi perluasan pasar rokok di luar negeri.

"Saat ini HMSP menjadi salah satu produsen rokok dalam negeri dengan tingkat penetrasi pasar ekspor tertinggi yakni telah mencapai sekitar 20%, dengan total telah menjangkau lebih dari 130 negara di dunia," ungkapnya.

Secara prospek Miftahul melihat emiten rokok masih dipengaruhi sentimen negatif terkait kenaikan cukai rokok. Adanya kenaikan cukai ini juga akan membuat kenaikan harga penjualan sehingga akan adanya peralihan ke rokok yang lebih murah dari sisi konsumen. "Hal ini berdampak masih adanya tekanan dari sisi kinerja top line," ujarnya. (kontan)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved