Berita Klungkung

Dugaan Korupsi APBDes Tusan, Tersangka akan Dilimpahkan ke Kejari Klungkung Hari Ini 12 Juni 2024

I Gede KS melalui kuasa hukumnya, I Wayan Sumardika mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Semarapura.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Suasana di Kantor Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung - Dugaan Korupsi APBDes Tusan, Tersangka akan Dilimpahkan ke Kejari Klungkung Hari Ini 12 Juni 2024 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tersangka perkara korupsi APBDes Tusan akan dilimpahkan ke Kejari Klungkung, Rabu 12 Juni 2024.

Sampai saat ini ada dua tersangka dalam kasus korupsi tersebut, namun satu tersangka kasusnya masih menunggu sidang praperadilan.

"Rencana hari ini akan dilakukan tahap (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara dana Desa Tusan oleh Polres Klungkung," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, I Komang Triarta Kurniawan, Rabu 12 Juni 2024.

Dalam kasus tersebut, Polres Klungkung menetapkan dua orang tersangka.

Baca juga: Perbekel Desa Tusan Klungkung Jadi Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum Ajukan Pra Peradilan

Yakni I Gede KS yang merupakan Bendahara sekaligus Kaur Keuangan di Desa Tusan, Bali.

Bahkan Polres Klungkung juga menetapkan Perbekel Desa Tusan, I Dewa GPB dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 402 juta tersebut.

I Gede KS melalui kuasa hukumnya, I Wayan Sumardika mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Semarapura.

Namun sidang praperadilan yang rencananya dilaksanakan Senin 10 Juni 2024 harus ditunda.

Kasus dugaan penyelewengan keuangan di Desa Tusan mencuat pada tahun 2021 silam, bermula dari raibnya uang APBDes Tusan tahun 2021 senilai lebih dari Rp 400 juta.

Dari hasil beberapa kali koordinasi pihak desa dengan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung dan Camat Banjarangkan.

Sampai akhirnya Kaur Keuangan di Desa Tusan I Gede KS diminta menandatangani surat pernyataan untuk pengembalian uang tersebut. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved