Berita Klungkung
Audit Kerugian Negara Kasus APBDes Tusan Masuk Tahap Uji Data
Inspektorat Kabupaten Klungkung masih berupaya untuk menuntaskan audit kerugian negara
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Inspektorat Kabupaten Klungkung masih berupaya untuk menuntaskan audit kerugian negara, terkait dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021.
Saat ini pihak inspektorat tengah dalam proses melengkapi data, melalui konfirmasi dan uji data.
Inspektur Daerah Klungkung I Made Sumiarta menjelaskan, secara umum pihaknya tidak menemukan kendala dalam proses penghitungan kerugian negara terkait dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021.
"Jadi koordinasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berjalan cukup baik," jelas Made Sumiarta, Minggu (12/3/2023).
Menurutnya penghitungan kerugian negara sedang berproses, dan sekarang sedang melengkapi data yang telah dikumpulkan sebelumnya dengan konfirmasi dan uji data atau dokumen.
"Sekarang kami masih sedabg berproses untuk melengkapi data, melalui konfirmasi dan uji data atau dokumen," ungkap Made Sumiarta.
Sementara Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, kasus dugaan penyimpangan APBDes Tusan saat ini masih berstatus penyelidikan.
Polres Klungkung masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Daerah, untuk mengetahui kerugian negara dari dugaan kasus tersebut.
Kami tengah menunggu hasil audit dari Inspektortat Daerah Klungkung untuk mengambil langkah berikutnya," jelas Nengah Sadiarta belum lama ini.
Sadiarta mengatakan, permintaan audit kerugian negara dari Polres Klungkung sudah dilakan sejak bulan Agustus 2022 lalu.
Namun sampai saat ini audit masih terus berproses.
Dirinya berharap hasil audit kerugian negara dari kasus tersebut bisa diterimanya paling lambat April 2023.
Percepatan audit kerugian negara dugaan penyelewengan kasus APBDes Tusan ini, juga sempat dibahas dalam pertemuan antara Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta, dan rombongan dari Inspektorat Daerah Klungkung belum lama ini.
"Paling tidak April 2023, hasil audit kerugian negara dari kasus itu sudah bisa kami terima. Sehingga kami bisa gelarkan langsung. Apakah kasus itu lanjut (penyidikan) dan bisa tentukan tersangkan tentu juga berdasarkan hasil audit itu," jelas Sadiarta.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan keuangan di Desa Tusan bermuka dari raibnya uang APBDes senilai Rp480 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.