Pilkada Gianyar
Jaga Akuntabilitas Penyelenggara Pilkada, KPU Gianyar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan
Dalam mempersiapkan SDM badan adhoc di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar yang memenuhi prinsip akuntabel
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dalam mempersiapkan SDM badan adhoc di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar yang memenuhi prinsip akuntabel dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, KPU Gianyar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan SPJ Badan Adhoc Tingkat PPK dan PPS dalam Pilkada serentak dari tanggal 13 sampai dengan 14 Juni 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta unsur Kesbangpol Gianyar. Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, bertempat di Rumah Luwih, Gianyar, pada Kamis (13/6).
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terdapat kesepahaman antara badan adhoc dan kesekretariatan dalam memfasilitasi kegiatan penyelenggara serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya melalui SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
Baca juga: KASUS Korupsi APBDes Tusan Rp400 Juta, Krisna Janji Bongkar, Ortu Tampik Uang untuk Judi Online!
Baca juga: SIDAK DTW Akan Dilakukan Dispar Bali, Rp117 Miliar Pungutan dari Sekitar 800 Ribu Wisman
"Kita berharap output dari bimtek ini adanya kesinambungan pemahaman atau persepsi dalam pengelolaan keuangan yang berbasis pada kegiatan. Artinya badan Adhoc kita harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia, kemudian melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara berjenjang. Kami juga di KPU Kabupaten Gianyar akan melaporkan seluruh realisasi anggaran kepada KPU Provinsi," ujar Wayan Mura.
Ia menambahkan melalui bimtek ini, PPK dan PPS se-Kabupaten Gianyar juga mendapatkan pengetahuan terkait dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui SPJ, sehingga terpenuhi prinsip akuntabel selaku penyelenggara.
"Akuntabilitas penyelenggara ini penting karena segala sesuatu yang dilaksanakan oleh penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan, apalagi ini menggunakan anggaran yang difasilitasi oleh pemerintah daerah", imbuh Wayan Mura.
Selain itu Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 89/PMK.05/2016, PMK No. 99/PMK.05/2017, Keputusan KPU Nomor 543 tahun 2022 serta Keputusan KPU No 1394 tahun 2022.
"Selain menjaga profesionalitas kinerja jajaran ad hoc kami di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar, terdapat beberapa dasar hukum juga yang memang mengharuskan kami menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini kepada badan adhoc," ujar Nyoman Antara.
Ia menambahkan bahwa dalam bimtek ini ketua, anggota dan sekretariat PPK dan PPS di Kabupaten Gianyar diberikan materi soal komponen tahapan dalam penyusunan anggaran Pilkada, kemudian keseragaman terkait standar biaya, operasional badan adhoc yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024). (weg)
| MENANG Pemilu Gianyar! Mahayastra-Mayun Berhalangan, Arjana Ada Upacara, Saat KPU Lakukan Penetapan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Besok, KPU Gianyar Umumkan Pemenang Pemilu 2024, Mahayastra: Saya Diwakilkan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Koster Apresiasi "Tangan Dinginnya", Berikut Profil Bupati Gianyar Terpilih Agus Mahayastra | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rapat Pleno KPU Gianyar, Paket Aman Sah Pemenang Pilkada, Raih 255.492 Suara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Partisipasi Pilkada Di Gianyar Lebih Rendah Dari Pilpres 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.