Berita Nasional
KRITIK Mahfud MD! Ungkap Ciri Pemerintah Otoriter, Contohkan MA Ubah Umur Calon Kepala Daerah!
Adapun, acara Sekolah Hukum diikuti pula oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan ribuan kader Parpolnya secara daring.
Mahfud MD mengatakan, dari putusan tersebut sudah jelas banyak menyalahi undang-undang. Salah satunya Mahkamah Agung tidak berhak memutus ketentuan undang-undang yang sudah dibuat DPR RI.
Adapun lembaga yudikatif yang berhak merubah undang-undang hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karenanya, Mahfud MD mengaku sudah bingung mencari cara memperbaiki tata negara yang menurutnya sudah terlanjur rusak. Menurut Mahfud MD, kebusukan-kebusukan yang terjadi saat ini dibiarkan saja hingga runtuh dengan sendirinya.
“Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, sehingga saya sudah malas bicara yang begitu-begitu,” kata Mahfud.
“Biar saja tambah busuk tambah busuk dan pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat. Kalau begini-begini diteruskan ya sudah teruskan saja, apa yang mau kau lakukan lakukan saja, mumpung anda masih punya posisi untuk melakukan itu,” terang Mahfud.
“Tapi suatu saat itu bisa akan memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama untuk melawan orang yang suka memakai cara seperti itu,” imbuh Mahfud MD. (tribun network)
Kisruh Polri dan Kejaksaan
PRIA kelahiran Sampang pada 13 Mei 2024 ini juga terus bersuara soal praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, perlu ada langkah hukum yang serius dari penegak hukum dalam melakukan pemberantasan KKN. Mahfud yang pernah mendapat julukan ‘Pendekar Hukum’ ini juga juga aktif mengunggah sejumlah kegiatannya di media sosial, instagram.
Bahkan, banyak momen yang dia bagikan mulai dari sarapan pagi sambil berdiskusi, berolahraga hingga melakukan perjalanan ‘napak tilas’ ke Kota Ende untuk melihat jejak Presiden Pertama RI, Ir Soekarno atau Bung Karno merumuskan Pancasila.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini turut mengomentari soal kisruh Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI. Dimana, sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah kedapatan dikuntit oleh Anggota Densus 88 Anti Teror Polri. Febrie diketahui tengah mengusut kasus korupsi Tambang Timah yang menyeret sejumlah orang.
Mahfud pun mengungkapkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin tak pernah bertemu dalam satu forum. Keduanya, hanya bertemu ketika ada rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan pasangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 ini juga menyoroti kasus pembunuhan Vina di Cirebon Jawa Barat. Sebab, dia menilai pengusutan kasus tersebut terkesan lama dan tidak menemukan titik terang hingga hampir 10 tahun ini.
Mahfud bahkan menduga, penyidik kepolisian yang menangani kasus Vina Cirebon tidak profesional. Dia juga menyebut ada permainan dalam kasus ini. "Ini bagian dari penyimpangan. Saya tidak tahu persis kasus Vina, tetapi konstruksi kasusnya begini.
Dulu ada tersangka 10/11 kan untuk pembunuhan Vina. Lalu diajukan ke pengadilan itu berita acaranya ada 10 atau 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 3 lari, yang 8 sudah dihukum. Nah, sesudah muncul Vina sebelum 7 hari itu, lalu kasus ini muncul lagi,” kata Mahfud.
“Dulu lari itu kemana orang gitu, itu kan resmi diumumkan buron 3 orang namanya abcd. Nah, ini baru muncul kasus ini, sehingga saya berpikir ini bukan sekadar unprofessional tetapi memang ada permainan,” sambung dia.
Mahfud lantas menyoroti soal perkembangan kasus Vina terkait sikap kepolisian yang justru mengurangi jumlah daftar pencarian orang (DPO) dari 3 menjadi 1 orang.
Diserbu Warga, Rumah 3 Anggota DPR & Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah, Minta Maaf ke Masyarakat |
![]() |
---|
Kematian Mahasiswi Made Vany, Diduga Dilecehkan Sebelum Dibunuh, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.