Berita Bali

Tangkap Tangan Lagi Oplos Gas 3 Kg ke 12 kg di Abiansemal Badung, IWR Diamankan Polda Bali

Tangkap Tangan Lagi Oplos Gas 3 Kg ke 12 kg di Abiansemal Badung, IWR Diamankan Polda Bali

|
Polda Bali
Caption foto : Pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Badung, Bali, pada Minggu 16 Juni 2024. 

 


TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ratusan tabung gas isi dan kosong diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam pengungkapan dugaan pengoplosan gas LPG bersubsidi.

Selain mengamankan ratusan tabung gas beserta alat pengoplosan LPG, polisi juga mengamankan terduga pelaku yang juga pemilik rumah berinisial IWR di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Badung, Bali, pada Minggu 16 Juni 2024. 

Baca juga: INFO Cicilan dan Tabel Angsuran KUR BRI 2024: Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Terbaru Hari Ini

"Terduga pelaku IWR ini menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 Kg dan 12 Kg secara ilegal sebagaimana Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata Kabid Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,  Senin 17 Juni 2024.

Tim dari Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penggerebekan sekitar pukul 06.20 WITA, sepagi itu tim menemukan kegiatan pengoplosan atau pemindahan isi dari gas LPG ukuran 3 Kg yang dipindah ke dalam gas LPG ukuran 12 Kg.

Baca juga: Laporan Tak Kunjung Gubris Pemerintah, Kaling Di Gianyar Jadi Korban Jalan Jebol

"Pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 tabung gas LPG ukuran 12 Kg sedang dalam proses pengisian dari Gas LPG ukuran 3 Kg," bebernya. 


Kombes Pol Jansen menrinci dari TKP diamankan Barang Bukti berupa 7 buah tabung Gas LPG 12 Kg kosong, 40 buah tabung Gas LPG 12 Kg berisi, 107 buah tabung Gas LPG 3 Kg berisi.


Kemudian 174 buah tabung Gas LPG 3 Kg kosong, 15 Buah Pipa Besi Dengan Panjang sekitar 15 cm, 1 unit mobil merk suzuki carry No.Pol DK-8204-FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.


"Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali," pungkas Kombes Pol Jansen. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved