Berita Tabanan

Desa Pangkung Karung Ciptakan Terobosan Olah Sampah Organik dan Anorganik

Desa Pangkung Karung Ciptakan Terobosan Olah Sampah Organik dan Anorganik

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Desa Pangkung Karung Ciptakan Terobosan Olah Sampah Organik dan Anorganik 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sampah organik dan anorganik menjadi persoalan di masyarakat.

Namun, di tangan warga Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan memiliki cara berbeda dalam pengelolaan sampah, di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). 

Baca juga: Kecelakaan di Tabanan, Truk Vs Motor, Begini Kondisi Pemotor Dewi Masita

Umumnya, TPS3R bertujuan mengolah sampah baik itu sampah organik dan anorganik untuk mengatasi masalah sampah di wilayah sekitar. 

Akan tetapi, di TPS3R Desa Pangkung Karung juga membagikan hasil pengolahan sampah berupa pupuk organik kepada warga desa. 

Baca juga: Perbekel Pengastulan Buleleng Pesta Sabu di Sidetapa, Putu Widyasmita Ajukan Penangguhan Penahanan

Pupuk organik ini dibagikan setiap tahunnya kepada warga yang memakai jasa pengangkutan sampah dari TPS3R Desa Pangkung Karung. 

Selain pupuk organik, TPS3R juga memilah sampah anorganik dan menjualnya kembali ke pihak ketiga.

Bendahara Kelompok Pemeliharaan dan Pemberdayaan Desa Pangkung Karung Ni Made Suartinimengatakan, TPS3R Desa Pangkung Karung menerima 4 ton sampah organik setiap bulannya.

Semua sampah ini akan diolah menjadi pupuk organik dengan beberapa tahap. 

Pertama, sampah organik yang masuk dipilah dulu, lalu dikeringkan. Setelah kering, baru dicacah menggunakan mesin. 

Selanjutnya, sampah difermentasi selama dua bulan sebelum dikemas dan siap untuk dijual atau dibagikan

"Dari 4 ton sampah organik yang masuk biasanya menjadi 1 ton pupuk organik," ucapnya.

Kata dia, warga yang memakai jasa pengangkutan sampah TPS3R, akan mendapatkan pupuk organik gratis sebanyak 5 kilogram setiap tahun.

Mereka biasanya menjual pupuk organik seharga Rp1.250 per kilogram. Kemasan dari TPS3R yakni seberat 6 kilogram. Pembelinya rata-rata masih warga sekitar terutama petani hingga ibu rumah tangga yang berkebun.

“Kami juga sering melakukan pembinaan bagi warga mengenai cara pemilahan sampah. Sehingga, sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung hanya tersisa residu saja,” ungkapnya.

Kini pihaknya sedang mengajukan penelitian kandungan unsur hara pupuk organik untuk membuat label. Label ini berguna agar mereka dapat menjualnya lebih luas lagi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved