Berita Buleleng
Perbekel Pengastulan Buleleng Pesta Sabu di Sidetapa, Putu Widyasmita Ajukan Penangguhan Penahanan
Perbekel Pengastulan Buleleng Pesta Sabu di Sidetapa, Putu Widyasmita Ajukan Penangguhan Penahanan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Perbekel Pengastulan, Kecamatan Seririt, Putu Widyasmita (33) ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng.
Penangkapan Perbekel Pengastulan dilakukan Polres Buleleng pada Kamis (6/6) sore.
Baca juga: Selamat Jalan! Nyoman dan Ketut Teriak Lihat Kelakuan Gede S di Bangli, Chattingan Disorot
Sebelum ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng, Perbekel Pengastulan menggelar pesta sabu bersama dua rekannya.
Perbekel itu pesta sabu di kawasan Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Perbekel termuda di Buleleng itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Widyasmita ditangkap pada Kamis (6/6) sore lalu, dan hingga kini masih diamankan di Rutan Polres Buleleng.
Baca juga: Korban Kebakaran di Gudang LPG Sukojin di Kargo Denpasar Jadi 14 Orang, Yakin Tak Ada Pengoplosan?
Awalnya polisi ingin menangkap seorang pengedar sabu asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial MA.
Namun saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, MA berhasil melarikan diri.
Di rumah milik MA, polisi justru menemukan seseorang yang tengah asyik mengonsumsi, berinisial MS warga asal Desa Pengastulan.
Di TKP Polisi juga menemukan barang bukti alat isap sabu berisi residu sabu dengan berat 1,34 gram brutto.
Saat diinterogasi, MS (34) pun mengaku sabu-sabu tersebut sebelumnya dikonsumsi bersama Perbekel Widyasmita, serta seorang pria lainnya berinisial PS (28).
Atas pengakuan MS itulah, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap sang perbekel serta PS di rumahnya masing-masing.
Di rumah milik PS, polisi kembali berhasil menyita sabu dengan berat 0,19 gram brutto.
"Jadi sebetulnya kami ingin melakukan penggerebekan di rumah seorang pengedar di wilayah Desa Sidetapa.
Selain menjual, pengedar ini juga menyediakan jasa pakai di tempat.
Begitu kami gerebek, ada pengguna yang kami temukan. Sehingga kami lakukan penangkapan juga," terang AKBP Widwan.
AKBP Widwan tidak memungkiri, Widyasmita mengajukan surat penangguhan penahanan yang dilengkapi dengan surat keterangan bahwa dirinya pernah menjalani rehabilitasi.
AKBP Widwan menyebut hal tersebut sah-sah saja dilakukan, sebagai sebuah hak dari tersangka.
"Apa yang ada di aturan, kami jalankan. Kalau mau mengajukan rehab akan kami fasilitasi.
Namun demikian perkara ini akan tetap kami tuntaskan, hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Yang jelas saya tidak mau ambil kebijakan yang lain-lain. Tugas kami adalah melaksanakan aturan," jelas AKBP Widwan.
Ditambahkan AKBP Widwan, kini pihaknya telah memasukan MA selaku pengedar narkoba, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tim Khusus Goak Poleng pun telah dikerahkan untuk menyelidiki tempat persembunyian MA.
Akibat perbuatannya, Widyasmita serta dua rekannya pun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 Miliar. (rtu)
Sementara Camat Seririt, I Gusti Putu Ngurah Mastika juga membenarkan jika salah seorang Perbekel di wilayahnya ditangkap polisi.
Mastika mengaku saat ini masih menunggu penetapan status dari pihak kepolisian, untuk menentukan apakah akan dilakukan pencopotan jabatan atau tidak.
"Kami masih menunggu keputusan dari polisi apakah tersangka atau bagaimana, baru bisa kami putuskan.
Sekarang kan masih tahap penyelidikan selama 3x24 jam. Sudah kami laporkan juga ke Pak Pj Bupati, menunggu petunjuk lebih lanjut, ucapnya.
Mengingat saat ini sang perbekel tengah diamankan polisi, Mastika mengaku telah meminta kepada Sekretaris Desadan perangkat desa lainnya untuk menjalankan tugas-tugas PW sementara waktu. (rtu)
Tanggapi Aksi Demo Berbuntut Anarkis, Pemkab Buleleng Gelar Apel Harmoni |
![]() |
---|
HADAPI MAUT BERDUA! Dewi dan Gede Meninggal di Gerokgak Buleleng, Kelakuan Sopir Bikin Geram |
![]() |
---|
TEMPAT Nongkrong Timur Pura Penimbangan Buleleng Dirobohkan! Simak Alasan Selengkapnya |
![]() |
---|
TEWAS Ibu & Anak Terpental, Kecelakaan di Buleleng, Sopir Truk Mengantuk Saat Berkendara |
![]() |
---|
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.