Berita Bangli

Selamat Jalan! Nyoman dan Ketut Teriak Lihat Kelakuan Gede S di Bangli, Chattingan Disorot

Selamat Jalan! Nyoman dan Ketut Teriak Lihat Kelakuan Gede S di Bangli, Chattingan Disorot

istimewa
Selamat Jalan! Nyoman dan Ketut Teriak Lihat Kelakuan Gede S di Bangli, Chattingan Disorot 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang pemuda asal Kecamatan Kintamani Bangli, Bali nekat melakukan ulah pati.

Aksi nekat ulah pati pemuda berinisial Gede S di Bangli itu didasari karena cintanya ditolak.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi Senin (17/6/2024) membenarkan adanya peristiwa ulah pati tersebut.

Baca juga: Kronologi Lengkap Perbekel Termuda di Buleleng Digulung Polisi, Putu Widyasmita Tak Berkutik

Kata Kapolsek Kintamani, aksi ulah pati itu diketahui pada hari Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 18.00 wita. 

Lanjut diungkapkan dia, peristiwa ulah pati itu berawal saat dua orang kerabat Gede S mencari keberadaan pemuda 26 tahun itu.

Sebab hingga sore hari, pria asal Kintamani itu tak kunjung pulang ke rumah. 

Baca juga: Korban Kebakaran di Gudang LPG Sukojin di Kargo Denpasar Jadi 14 Orang, Yakin Tak Ada Pengoplosan?

"Kerabatnya mencari di pondokan, yang merupakan tempat dia (Gede S, red) biasa berkebun," ucap Kapolsek Kintamani.

Sesampainya di pondokan, dua orang bernama Nyoman Superdana dan Ketut Tista, justru mendapati peristiwa mengejutkan.

Sebab jasat Gede S menggantung di kayu lambang gubug dan telah dalam keadaan meninggal dunia.

"Keduanya sontak berteriak meminta bantuan warga setempat untuk menurunkan Gede S, serta menghubungi kepolisian untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Polsek Kintamani yang mendapat laporan  segera mendatangi lokasi kejadian ulah pati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis terhadap tubuh Gede S, kuat dugaan jika ia meninggal murni akibat ulah pati

"Sedangkan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi, motif Gede S nekat melakukan ulah pati diduga karena masalah asmara (cinta ditolak).

Hal ini diketahui berdasarkan komunikasi yang ada di handphone milik yang bersangkutan," tandas Kapolsek. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved