Berita Bali

KASUS Penipuan & Penggelapan Uang Arisan Ratusan Juta, Inisial YPG Jadi Tersangka Ditahan Polresta!

Upaya kekeluargaan telah dilakukan. AMS mencoba menghubungi YPG, namun sulit nyambung. Sempat beberapa kali direspon, tapi YPG selalu berbelit-belit.

Kompasiana
Ilustrasi Uang - Investasi bodong terasa semakin meresahkan ketika kedok yang digunakan menjadi sangat beragam. Hal ini membuat masyarakat jadi lebih mudah tertipu. Ada yang berkedok pengumpulan dana ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang, emas, hingga yang sedang kasus adalah arisan. 

 

Lebih lanjut dijelaskan, wanita itu dilaporkan dengan pengaduan masyarakat, 21 April 2023 walaupun antara pelapor dan terlapor merupakan teman baik.

 

Sementara itu, kronologi Kejadian, pelapor ditawari mengikuti "Arisan Cilo" yang diselenggarakannya. Bahkan dijanjikan memperoleh keuntungan yang banyak.

 

Karena bujuk rayunya, AMS mengikuti arisan tersebut Desember 2021, didasarkan kepercayaan pelapor kepada terlapor.

 

“Kemudian korban bergabung dalam 3 grup arisan yang digelar YPG," tambah lelaki yang juga sebagai Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) - Bali, Kamis 20 Juni 2024.

 

Setiap slot bayarannya bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 5 juta. Namun, setelah mentransfer uang sebanyak 30 kali dengan total Rp135 juta. AMS sama sekali belum pernah mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

 

Upaya kekeluargaan telah dilakukan. AMS mencoba menghubungi YPG, namun sulit nyambung. Sempat beberapa kali direspon, tapi YPG selalu berbelit-belit.

 

“Kami harap kasus tersebut dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," ucapnya.

 

Konfirmasi mengenai proses penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo belum bisa memberikan keterangan.

 

“Saya cek dulu ya," jawabnya singkat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved