Pelaku Usaha Villa di Bali Gigit Jari, Turis Asing Ikut Sewakan Villa Bikin Persaingan Tidak Sehat

Pelaku Usaha Villa di Bali Gigit Jari, Turis Asing Ikut Sewakan Villa Bikin Persaingan Tidak Sehat

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Founder Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Kadek Adnyana (kiri) dan Agent Villa Bali, Agung Juliarta (tengah). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pelaku usaha Villa Bali meminta pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap aktivitas turis asing di Pulau Dewata ini.

Menurut Founder Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Kadek Adnyana menyoroti isu warga negara asing (WNA) yang beroperasi di Bali dengan menyewakan villa secara ilegal.

Kata dia, hal tersebut memicu persaingan bisnis yang tidak sehat dan tidak selaras dengan sustainability pariwisata Bali.

Baca juga: Duo Gusti Saling Tantang di Seririt Buleleng, Berakhir Gusti AR Disabet Pisau di Lengan dan Perut

"Saat ini perhatian kami tertuju pada WNA atau turis asing yang membuat bisnis villa rental bebas berkeliaran di Bali tanpa pengawasan ketat, di sini membuat pengusaha kurang nyaman dan tidak adil, padahal kami yang susah-susah mengurus perizinan legal," kata Kadek dijumpai Tribun Bali di Badung, Bali, pada Jumat 21 Juni 2023 sore.

"Pemerintah harus memperhatikan melakukan screening atas usaha - usaha ilegal yang dijalankan turis asing, ini membuat kami gelisah," bebernya.

Baca juga: Selamat Jalan Gede, Tewas di Teras Konter di Batubulan Sukawati, Arak Tutup Botol Hitam Disorot

Oleh karena itu asosiasi ini dibuat untuk mewadahi dan menyuarakan isu-isu maupun permasalahan yang dihadapi dunia bisnis villa rental dan manajemen untuk kemudian melakukan audiensi dengan pemerintah mencari solusi bersama.

Lanjut dia, mengakui selama kurun waktu setahun kebelakang dampaknya sangat dirasakan dan membuat pengusaha lokal mengalami kesulitan akibat persaingan yang tidak sehat itu.

"Mereka membuat bisnis tidak membayar pajak. Sedangkan kita yang sudah lama ada ini wajib mengikuti regulasi," tandasnya.

Ia berharap pemangku kepentingan terkait memberikan atensi, sebab praktik-praktik itu menggerus revenue pengusaha lokal yang taat regulasi.

"Jumlah wisatawan yang datang di Bandara Ngurah Rau perhari sebanyak 12 ribu kedatangan. Sementara villa di sini sepi, lantas ke mana wisatawan ini," tuturnya.

"Ada tourisme leacked yang diduga terjadi dan harus bergerak mencari tahu permasalahan ini. Sehingga bisa kita carikan solusi yang tepat," sambungnya.

Agent Villa Bali dari Puri Asia, Anak Agung Alit Juliarta menambahkan, bahwa villa sewa yang beroperasi secara ilegal dan dikendalikan WNA menurutnya perlu segera dideteksi, sehingga ada suatu kontrol untuk mencegah hal yang berbahaya bagu dunia pariwisata Bali.

Selama ini orang Bali sangat peduli dan menjaga pariwisata, jikalau isu tersebut berkembang lebih jauh maka hal itu dirasa tidak adil dan mengancam eksistensi pariwisata Bali.

 "Pasca COVID 19. Ada 12 ribu kunjungan per hari tapi sangat kecil serapan di villa begitupula hotel. Jangan sampai Bali dijual murah dan ilegal," bebernya yang menjadi salah satu pendiri. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved