Berita Buleleng

Kasus Penganiayaan di Buleleng, AR Alami Luka Robek, I Gusti B Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban dan pelaku mulanya terlibat cekcok, hingga terjadi saling tantang.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perkelahian - Kasus Penganiayaan di Buleleng, AR Alami Luka Robek, I Gusti B Ditetapkan Sebagai Tersangka 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - I Gusti B (29) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan I Gusti AR (23) mengalami luka robek di perut dan lengan kanannya.

Gusti B saat ini ditahan di Rutan Polsek Seririt.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika pada Minggu 23 Juni 2024 mengatakan, tersangka I Gusti B dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dikatakan AKP Diatmika, I Gusti B menganiaya korban dengan menggunakan pisau, lantaran sebelumnya sempat terjadi saling tantang antara korban dengan orangtua tersangka.

Baca juga: LUKA Robek di Lengan & Perut Dialami Gusti AR, Jadi Korban Penganiayaan di Desa Lokapaksa Buleleng!

"Saat orangtua tersangka mau mencari korban, I Gusti B ini ikut, dengan membawa sebilah pisau. Kemudian I Gusti B langsung menebas korban hingga mengalami luka robek pada perut dan lengan," terangnya.

Ditambahkan AKP Diatmika, polisi masih mendalami kasus ini, dengan memintai keterangan dari korban serta saksi-saksi yang ada di TKP.

"Masalahnya apa, ini masih didalami. Korban masih dirawat intensif di RSUD Buleleng," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, I Gusti AR (23) kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ini lantaran pria asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng itu mengalami luka robek pada bagian perut dan lengan, akibat dianiaya oleh seorang pria berinisial I Gusti B (29) pada Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban dan pelaku mulanya terlibat cekcok, hingga terjadi saling tantang.

Beberapa menit kemudian, I Gusti B bersama ayahnya datang dengan membawa sebilah pisau.

Sejumlah warga sebut AKP Diatmika sempat berupaya melerai korban dan pelaku.

Namun pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan pisau, hingga membuat korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan perut.

Warga kemudian bergegas melarikan korban ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan intensif.

AKP Diatmika menyebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. (rtu)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved