Human Interest Story

Kisah Wayan Widiana, Seorang Anak Petani Jadi Pengurus Koperasi Hingga Anggota Dewan 3 Periode

Suwirta berhasil lolos menjadi Bupati Klungkung, dan Widiana dengan maju ke legislatif pada Pileg 2014.

Istimewa
Anggota DPRD Klungkung I Wayan Widiana - Kisah Wayan Widiana, Seorang Anak Petani Jadi Pengurus Koperasi Hingga Anggota Dewan 3 Periode 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - I Wayan Widiana (38) asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, menjadi salah satu anggota dewan Klungkung yang sukses terpilih menjadi anggota DPRD Klungkung dari Dapil "neraka".

Pria yang memiliki latar belakang keluarga petani itu, sukses mempertahankan kursi menjadi anggota dewan selama 3 periode.

Wayan Widiana merasa sangat bersyukur bisa terpilih kembali menjadi anggota DPRD Klungkung dari daerah pilih (Dapil) neraka dari Dapil Klungkung 4 (Kecamatan Banjarangkan).

Disebut Dapil neraka, karena wilayah Kecamatan Banjarangkan untuk Pemilu 2024 kuota kursi legislatifnya dikurangi dari 7 menjadi 6 kursi.

Baca juga: Bawakan Kisah Balian Tak Laku, Taman Penasar Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB

"Saya sangat bersyukur neraka bisa lolos (anggota DPRD Kabupaten), walau dari Dapil neraka," ungkap Widiana, Minggu 23 Juni 2024.

Widiana tidak pernah menyangka bisa menjadi anggota DPRD Klungkung selama 3 periode, terlebih ia awalnya merupakan putra dari seorang petani di Desa Bakas.

Jauh sebelum terjun ke politik, pria yang lahir 1 Juni 1976 tersebut, mengawali karir sebagai karyawan swasta, serta memiliki usaha jual-beli sepeda motor bekas.

Awal ketertarikannya terjun ke dunia politik dimulai pada tahun 2012.

Saat itu Widiana yang menjadi pengurus koperasi, diperkenalkan oleh seorang nasabah yang merupakan kader Partai Gerindra.

"Kebetulan saat itu Partai Gerindra sedang mencari kader. Lalu tahun 2014, Nyoman Suwirta juga maju Pilkada. Beliau teman sejak lama aktif di koperasi. Saya jadilah relawan untuk kemenangan beliau," ungkap Widiana.

Ketika itu Suwirta berhasil lolos menjadi Bupati Klungkung, dan Widiana dengan maju ke legislatif pada Pileg 2014.

Hanya saja saat itu keberuntungan belum berpihak kepadanya.

Ia tidak lolos Pileg 2014 dari Dapil Banjarangkan, dan hanya menempati posisi ketiga.

"Pada tahun 2018, saya naik menjadi anggota dewan dapat PAW (pengganti antar waktu) selama 20 bulan," ungkap Widana.

Widiana menggantikan Wayan Kicen Adnyana, yang saat itu terjerat kasus hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved