Berita Gianyar
Kejari Gianyar Musnahkan Narkotika Senilai Miliran Rupiah
Kejaksaan Negeri Gianyar gelar pemusnahan narkotika, terdiri dari 23 gram sabu dan 1.800 gram ganja
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali menggelar kegiatan pemusnahan narkotika berupa sabu dan ganja, Selasa 25 Juni 2024 pagi - Kejari Gianyar Musnahkan Narkotika Senilai Miliran Rupiah
"Kendaraan, kalau memang untuk kejahatan kita rampas untuk negara. Tapi dalam kenyataannya, rata-rata motor itu pinjaman sehingga kita kembalikan. Namun jika motor pinjaman tanpa surat-surat baru dilelang," ujarnya.
Ditanya terkait tindak pidana lain, Eko mengatakan ada. Namun dalam hal ini, perkara selain narkotika, jarang dimusnahkan.
"Rata-rata dilelang atau dikembalikan pada siapa yang berhak," tandasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.