Berita Gianyar

Kejari Gianyar Musnahkan Narkotika Senilai Miliran Rupiah

Kejaksaan Negeri Gianyar gelar pemusnahan narkotika, terdiri dari 23 gram sabu dan 1.800 gram ganja

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali menggelar kegiatan pemusnahan narkotika berupa sabu dan ganja, Selasa 25 Juni 2024 pagi - Kejari Gianyar Musnahkan Narkotika Senilai Miliran Rupiah 

"Kendaraan, kalau memang untuk kejahatan kita rampas untuk negara. Tapi dalam kenyataannya, rata-rata motor itu pinjaman sehingga kita kembalikan. Namun jika motor pinjaman tanpa surat-surat baru dilelang," ujarnya.

Ditanya terkait tindak pidana lain, Eko mengatakan ada. Namun dalam hal ini, perkara selain narkotika, jarang dimusnahkan.

"Rata-rata dilelang atau dikembalikan pada siapa yang berhak," tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved