Sponsored Content

DPRD Tabanan Target Pemekaran Dinas PUPRPKP Segera Terealisasi 

Pemekaran ini diusulkan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan keempat Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna

ISTIMEWA
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas rencana pemekaran ini agar tidak menghambat kinerja Dinas PUPRPKP. 

TRIBUN-BALI.COM -  Kabupaten Tabanan memiliki rencana untuk memekarkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang diharapkan dapat segera terealisasi.

Pemekaran ini diusulkan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan keempat Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas rencana pemekaran ini agar tidak menghambat kinerja Dinas PUPRPKP.


"Diharapkan semua proses pembahasan ini sudah selesai karena ini sangat mendesak. Selain itu, agar kinerja Dinas terkait tidak terganggu," jelasnya pada Selasa (25/6/22024).

Baca juga: Edukasi Kekayaan Herbal Nusantara, Herb Euphoria Fest Dibuka di Bali Gandeng 90 UMKM

Baca juga: Fraksi Golkar Nilai Ranperda Penanganan Korban Pergadangan Orang Sebagai Langkah Strategis


Pengajuan pemekaran Dinas ini diajukan oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya. Rencananya, Dinas PUPRPKP akan dimekarkan menjadi dua dinas, sehingga beban kerjanya bisa menjadi lebih ringan.


Selain pemekaran Dinas PUPRPKP, Kabupaten Tabanan juga akan melakukan perombakan pada dua dinas lainnya. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan akan dilebur menjadi satu.


Meski akan ada pemekaran dan penggabungan tiga dinas di Kabupaten Tabanan, Dirga menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak akan membawa dampak negatif pada kinerja kepegawaian di dinas-dinas tersebut.


"Untuk pegawainya tidak ada masalah, kan mereka masih akan tetap jadi pegawai. Semua akan menjadi lebih mudah dan efisien. Jadi tidak masalah," tambahnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyatakan pihaknya sepakat dengan usulan pemekaran ini. Hal ini bertujuan agar beban kerja Dinas PUPRPKP bisa lebih ringan dan kinerjanya semakin maksimal.


“Kami di Komisi I juga sepakat kalau itu memang harus dikembangkan. Karena beban kerja Dinas PUPRPKP itu sangat besar. Itu kan sudah tipe A plus. Jadi memang harus dimekar, ungkap Omardani. 
 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved