Sponsored Content

Fraksi Golkar Nilai Ranperda Penanganan Korban Pergadangan Orang Sebagai Langkah Strategis

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

MER/Tribun Bali
Suasana rapat paropurna pemandangan umum bersama Fraksi-fraksi DPRD Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang yang disampaikan eksekutif pada Kamis (27/7/2024), merupakan langkah strategis. Upaya ini diharapkan mampu menanggulangi fenomena global yang merugikan secara berkelanjutan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pemandangan umum bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli, terhadap enam ranperda. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

Pemandangan umum bersama Fraksi-fraksi DPRD Bangli dibacakan oleh Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana. Seperti pemandangan umum fraksi Golkar terhadap ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang. Fraksi Golkar menilai upaya ini merupakan langkah strategis untuk nenanggulangi perdagangan orang secara berkelanjutan.

Baca juga: 103 WNA Taiwan yang Diamankan di Tabanan Akan Dideportasi, Belum Ditemukan Tindak Pidana Hukum!

Baca juga: CHAT Mendiang Putu Satria & Pacarnya Terungkap! Merasa Terancam oleh Kelakuan Senior di STIP!

"Kami memahami bahwa perdagangan orang bukan hanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga merupakan tantangan serius dalam keamanan dan kesejahteraan sosial di tingkat lokal," ungkapnya.

Fraksi Golkar juga secara umum mendukung terhadap ranperda lainnya. Seperti Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak. Di mana menurut fraksi Golkar, ranperda ini dipandang sebagai upaya pemerintah daerah dalam membangun partisipasi dan kepedulian masyarakat, keluarga, terhadap pencegahan serta memberi perlindungan pada perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.

"Begitupun ranperda tentang pencegahan perkawinan anak. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan yang tidak layak usia. Kami percaya bahwa melalui kebijakan ini, kita tidak hanya memenuhi komitmen moral untuk melindungi hak-hak anak, tetapi juga menghormati nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari keadilan sosial," ujar Darsana.

Sementara Fraksi lainnya seperti PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Restorasi Hati Nurani mengapresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Tiga fraksi juga berharap agar opini WTP dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

Seperti Fraksi Restorasi Hati Nurani yang mengharapkan agar Predikat WTP ini dapat memberikan impact. Yakni tercapainya kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan memandang untuk mengantisipasi tantangan zaman serta menjawab kebutuhan yang semakin meningkat dan kompleks. Fraksi PDI Perjuangan juga berharap agar pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja, antara lain dengan penyiapan sumber daya manusia yang tangguh dan menguasai teknologi informasi yang memadai.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, imbuh Darsana, mendorong Pemerintah Daerah agar penyerapan anggaran pada setiap perangkat daerah lebih dimaksimalkan pada program-program kerakyatan.

"Fraksi Partai Demokrat mengharapkan Pemerintah Daerah agar memanfaatkan sisa anggaran sesuai skala prioritas yang mengacu pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli," tandasnya.


Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved