Pilkada Bali 2024
KPU Bali Tekankan Peserta Debat Pilkada, Tak Boleh Bawa Suporter dan Tak Undang Pejabat
Pilkada Bali, suporter hanya bersifat euphoria saja. Lebih baik debat dibuatkan seperti sangkep atau rapat di Bale Banjar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menekankan pada calon peserta Debat Pilkada 2024 mendatang, agar tak membawa suporter datang ke tempat debat.
Selain itu, KPU Bali juga tidak akan mengundang pejabat untuk hadir di debat Pilkada.
Hal tersebut disampaikan oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali saat ditemui di Gedung PWI Bali, pada Sabtu 29 Juni 2024.
“Saya sudah bilang kita mau kembalikan budaya, menentukan pemimpin itu kan biasanya di Bale Banjar. Kenapa model seperti itu tidak kita kembangkan dan ini mengurangi biaya, katanya biaya Pemilu mahal ngapain bawa suporter banyak-banyak,” jelas Lidartawan.
Baca juga: Sampah Bekas Baliho Pilpres Masih Menumpuk Sampai Saat Ini, KPU Bali Akan Lakukan Pembatasan APK
Menurutnya para peserta debat yang membawa suporter tidak ada gunanya.
Sebab menurutnya, suporter hanya bersifat euphoria saja. Lebih baik debat dibuatkan seperti sangkep atau rapat di Bale Banjar.
Nantinya KPU akan menampilkan LED di belakang lokasi debat.
Sehingga nanti debat para peserta Pilkada 2024 akan tayang di video atau di LED terpampang.
“Sehingga yang di rumah tenang menonton. Kadang menenangkan audien sampai setengah jam waktu kita terbuang kenapa tidak dipakai untuk paparkan visi misi. Sehingga masyarakat dapat membandingkan antar calon,”
Ia juga menegaskan tidak ada suporter yang boleh datang, hanya panelis untuk mengurangi biaya.
“Tidak ada suporter nanti hanya panelis. Kita KPU tidak mengundang pejabat juga untuk apa di rumah saja efektif, efisien. Itu untuk mengurangi biaya kita kembalikan ke Negara lagi,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.