Pilkada Bali 2024

Sampah Bekas Baliho Pilpres Masih Menumpuk Sampai Saat Ini, KPU Bali Akan Lakukan Pembatasan APK

Lidartawan mengatakan, dalam debat salah satu isu yang akan diangkat adalah sampah.

tribun bali/ni luh putu wahyuni sari
I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali saat ditemui di Gedung PWI Bali, Sabtu 29 Juni 2024 - Sampah Bekas Baliho Pilpres Masih Menumpuk Sampai Saat Ini, KPU Bali Akan Lakukan Pembatasan APK 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sampah alat peraga kampanye (APK) setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu masih menjadi masalah sampai saat ini.

Sampah APK berbentuk baliho dan spanduk tersebut masih belum dapat didaur ulang.

Hal tersebut disampaikan oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali saat ditemui di Gedung PWI Bali, Sabtu 29 Juni 2024.

“Sampah Pemilu kemarin sampai saat ini belum dapat diproses. Itu hal yang penting untuk dilakukan karena setiap masalah harus ada solusinya. Kalau misalnya sampah tidak dapat diproses terus bagaimana ceritanya. Semoga dengan diskusi kali ini saya mampu mengajak peserta nanti agar memperhatikan lingkungan karena Bali milik kita,” jelas Lidartawan.

Baca juga: Tim Gabungan Sisir APK Yang Masih Terpasang Di Seputaran Bangli

Lebih lanjutnya Lidartawan mengatakan, dalam debat salah satu isu yang akan diangkat adalah sampah.

Terkait bagaimana mengelola sampah termasuk sampah Pemilu usai Pilpres ini.

Dengan tegas Lidartawan mengatakan akan melakukan pembatasan penggunaan spanduk dan baliho untuk APK.

“Betul, saya akan mencoba untuk merapatkan seluruhnya calon pemimpin yang memimpin tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang mendaftar dalam rangka kampanye agar tak memasang baliho paling tidak mengurangi apalagi di Perkotaan. Kalau di Pedesaan tidak ada videotron, billboard, itu mungkin masih dapat kita akomodir,” imbuhnya.

Penerapan sanksi, kata Lidartawan, masih menanti hasil diskusi.

Menurutnya sebenarnya masyarakat sudah tidak ingin lagi dipasang baliho.

Ketika ditanya bagaimana APK yang ramah lingkungan, Lidartawan menjelaskan tentunya dari bahan yang dapat di daur ulang.

Namun untuk saat ini tidak ada APK dalam bentuk spanduk atau baliho yang bersifat ramah lingkungan.

“Yang ramah lingkungan mungkin videotron, pakai medsos kan bisa. Yang penting tidak merusak lingkungan. Apalagi sekarang masak baliho nempel di pohon. Berapa juta pohon ditebang saat pilkada untuk surat suara sekarang disakitin lagi pohonnya bagaimana caranya kita bisa hidup dengan tenang. Saya percaya calon pimpinan nurut karena masyarakat tidak butuh. Coba aja buat survey siapapun survey bahwa semua komponen hamipir 60-70 persen menolak baliho karena manfaatnya tak dirasakan lagi,” tutupnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved