Bisnis
BANGKRUT! Jadi Bahaya Industri Penerbangan, Jika Revisi Tarif Batas Atas Tak Dilakukan
Banyak rute yang tidak menguntungkan pun harus dipangkas atau frekuensinya dikurangi, atau bahkan dihentikan sama sekali.
Bayu menegaskan, faktor-faktor di atas menjadi penyebab sejumlah maskapai mengurangi jumlah penerbangan dan bahkan tidak menerbangkan pesawatnya.
INACA mengatakan, penghapusan TBA untuk tiket pesawat memang sulit dilakukan, namun hal tersebut dapat dibahas oleh Pemerintah secara komprehensif.
Perubahan TBA untuk tiket pesawat harus merevisi UU No 1/2009 tentang Penerbangan sebelum menghapus TBA.
Melihat hal ini, INACA berharap Pemerintah dapat mengeluarkan revisi TBA tiket pesawat secepat mungkin. INACA menambahkan, pihaknya semakin tertekan dengan Permendag 8 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan revisi atas nomor 3 dan 7 sebelumnya.
Bayu menjelaskan, aturan ini mengatur kemudahan impor suku cadang atau komponen pesawat udara dengan mencabut atau menghilangkan larangan dan pembatasan (Lartas) sejumlah komponen yang sebelumnya diberlakukan.
Dia menambahkan, aturan Permendag 8 Tahun 2024 hanya menghilangkan larangan dan pembatasan (Lartas) atas sejumlah komponen, bukan membebaskan bea masuk dan PPN. Dengan demikian, pihaknya masih terbebani dengan pajak yang dikenakan, selain tekanan kurs mata uang. (kontan)
| Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 22,16 Persen, Ini Kata OJK |
|
|---|
| IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru, Menguat 57,53 Poin |
|
|---|
| SAINGAN Ketat! Pangsa Pasar Mobil Listrik di Indonesia Tembus 10 Persen, GAIKINDO Catat 55.225 Unit |
|
|---|
| JELANG Hari Raya, Satgas Pangan Jembrana Sidak Harga Beras, Pastikan HET Sesuai dan Stok Aman |
|
|---|
| Pastikan HET Sesuai dan Stok Aman Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Jembrana Sidak Harga Beras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/avsbsren.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.