Berita Denpasar
Sanur Kauh Dapat Rp 6 Miliar Dana Bagi Hasil, Pemkot Denpasar Bagi-bagi BHP dan BHR untuk 27 Desa!
Tahun ini. 27 desa di Kota Denpasar mendapat kucuran dana Bagian Hasil Pendapatan (BHP) dan Bagian Hasil Retribusi (BHR).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tahun ini. 27 desa di Kota Denpasar mendapat kucuran dana Bagian Hasil Pendapatan (BHP) dan Bagian Hasil Retribusi (BHR). Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Pembagiannya sesuai dengan potensi masing-masing wilayah desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha mengatakan, dari hasil akumulasi pajak 2023 lalu yang masuk ke Pemkot Denpasar, 10 persennya diberikan ke-27 desa yang ada di Kota Denpasar. Sementara 90 persennya masuk ke Pemkot Denpasar.
Dari total 10 persen tersebut kembali dibagi, yakni 60 persen pajak dibagi rata ke-27 desa, sementara 40 persennya dibagi sesuai dengan potensi masing-masing desa. “Kalau untuk 60 persen itu dibagi rata, sementara kalau 40 persennya dibagi menurut potensi desa. Kalau desanya potensinya besar bisa dapat lebih besar," kata Budha, Selasa, 2 Juli 2024.
Saat ini untuk BHP Desa dengan alokasi terkecil adalah Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur sebesar Rp 2.049.086.876. Sementara desa dengan alokasi terbesar yakni Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan dengan pembagian sebesar Rp 6.047.668.038.
Baca juga: HARTA Belum Semua Dilaporkan ke KPK, Calon Anggota DPRD Badung Terpilih Dilantik 5 Agustus!
Baca juga: PRABOWO Operasi Kaki, De Gadjah Pantau Terus Kondisinya, Doakan Segera Pulih Pasca Perawatan

Sementara desa yang mendapatkan BHR terkecil ada Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan menerima sebesar Rp 36.625.563. Sedangkan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara memperoleh BHR terbesar mencapai Rp 121.630.465. "Yang terbesar itu karena potensi hasil pajak mereka banyak. Kemungkinan potensi pendapatan mereka lebih banyak," paparnya.
Sementara untuk total APBDes terkecil berada di Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat yang memiliki total APBDes sebesar Rp 5.618.393.598. Sebaliknya, desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat mendapatkan total APBDes terbesar dengan jumlah Rp 12.023.139.796.
Khusus Alokasi Dana Desa (ADD) terkecil di Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat sebesar Rp 2.008.913.368, sementara desa Pemecutan Kaja mendapatkan ADD terbesar sebesar Rp 4.979.689.782.
Sedangkan Dana Desa (DD) diatur oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dengan fokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Kata dia, BHP dan BHR bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pemberdayaan masyarakat dan kegiatan pemerintahan.
Berbagai kegiatan seperti lomba, pembinaan, dan pembangunan kantor desa juga akan didanai dari anggaran ini, memberikan peluang bagi desa untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan alokasi anggaran yang tepat dan terarah, diharapkan pembangunan desa di Denpasar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, membawa manfaat langsung kepada masyarakat desa.
Ia juga mengatakan, jika penggunaan BHP dan BHR tidak terbelenggu aturan dari pusat. “Kalau APBDes kan sudah diatur alokasinya, kalau BHP dan BHR sesuai kebutuhan desa masing-masing," katanya. (sup)
PEMKOT Denpasar Berencana Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah, Siapkan Kajian Pungutan Retribusi |
![]() |
---|
TEWAS MENGENASKAN Setelah Rayakan Ulang Tahun, AEP Alami Kecelakaan Tunggal di Denpasar |
![]() |
---|
PENANGANAN Sampah Belum Maksimal, Pemkot Denpasar Akan Bangun 2 TPS3R dan Mesin Gibrig |
![]() |
---|
Gudang Garmen di Denpasar Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Belajar Data Kependudukan Berbasis NIK ke Surabaya, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.