Berita Denpasar
Pada Anggaran Perubahan 2024, DLHK Denpasar Akan Tambah 4 Mesin Gibrig, Atasi Sampah Plastik
Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan penambahan mesin gibrig ini dilakukan untuk menambah mesin yang ada.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penanganan sampah di Kota Denpasar, Bali terus dioptimalkan.
Di mana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus berupaya mendatangkan mesin untuk mengurai sampah plastik.
Setelah memiliki 17 mesin gibrig, kini pihaknya akan kembali mendatangkan 4 mesin gibrig pada anggaran perubahan.
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan penambahan mesin gibrig ini dilakukan untuk menambah mesin yang ada.
Baca juga: Badung Buang 250 Ton Per Hari ke Suwung, Pantai Kedonganan Pernah Sumbang 100 Ton Sampah Plastik
Di mana, sebanyak 17 mesin gibrig dianggap sudah mampu mengurai sampah plastik dengan proses pencacahan kendati masih kekurangan mesin.
Dengan kekurangan mesin tersebut, pada perubahan sudah direncanakan penambahan.
Adapun kapasitas satu mesin gibrig bisa mengolah sebanyak 10-15 ton sampah per hari.
Dari total tersebut saat ini Denpasar sudah bisa mengolah 255 ton sampah per hari.
"Sekarang dengan adanya 17 mesin gibrig satu mesin bisa mengolah 15 ton per hari, total sampah yang bisa diolah sebanyak 255 ton per hari. Jika ditambah lagi 4 mesin maka pengolahan sampah bisa bertambah 60 ton per hari. Jika rata-rata memiliki 21 mesin gibrig maka pengolahan sampah bisa capai 315 ton per hari," katanya.
Pengolahan sampah menggunakan gibrig cukup membantu mengurai sampah di Kota Denpasar selain mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Apalagi, proses pengolahan sampah menggunakan gibrig itu dilakukan di masing-masing Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
Dengan proses yang sudah dilakukan, dia optimis bahwa sampah di kota Denpasar bisa teratasi.
Ditambah, jika dua TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan TPST Padangsambian Kaja, Denpasar Barat bisa beroperasi dari target yang ditentukan.
"Dengan mesin gibrig ini, kita bisa lebih sedikit membuang ke TPST. Itu bisa membantu mempercepat penguraian sampah di Kota Denpasar," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan penggunaan mesin gibrig ini merupakan hasil berguru dari Kota Banyumas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.