Berita Karangasem

Penerapan Tilang Elektronik di Karangasem Bali, Sebulan Jaring 420 Pelanggar

AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, 420 pelanggar tersebut terjaring tilang elektronik dari periode 5 Juni 2024 sampai 6 Juli 2024

istimewa
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta - Penerapan Tilang Elektronik di Karangasem Bali, Sebulan Jaring 420 Pelanggar 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kabupaten Karangasem telah menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sejak 5 Juni 2024 lalu.

Kurang lebih sebulan menerapkan tilang elektronik, terjaring 420 pelanggar.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, 420 pelanggar tersebut terjaring tilang elektronik dari periode 5 Juni 2024 sampai 6 Juli 2024.

Rinciannya, 318 kasus masih dalam proses pengiriman atau belum dikonfirmasi oleh pelanggar, 19 kasus terkonfirmasi dan ditindaklanjuti dengan tilang, serta 83 kasus dikembalikan karena alamat pemilik kendaraan tidak ditemukan atau pemilik kendaraan sudah berpindah alamat.

Baca juga: TILANG Elektronik Mulai Berlaku di Tabanan, Hari Pertama Rekam Ratusan Pelanggar!

AKBP Sadiarta menegaskan, pelanggar yang kasusnya dikembalikan atau belum terkonfirmasi akan menghadapi kendala saat melakukan pengurusan samsat tahunan.

"Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan pelanggarannya," tegas Nengah Sadiarta, Senin 8 Juli 2024.

Sadarta mengatakan, penerapan tilang elektronik di Karangasem merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran.

"Kami berharap dengan adanya sistem ini, masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas," ungkap perwira asli Karangasem tersebut.

Pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait sistem tilang elektronik, dengan harapan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan budaya tertib di jalan raya Karangasem.

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, guna menghindari tilang elektronik dan demi keselamatan bersama," jelas Sdiarta. (mit)

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved