Berita Badung

Seminggu Perubahan Arus Lalin di Jalan Benesari Kuta Bisa Urai Kemacetan, Dishub Pasang Rambu-Rambu

Dari Poppies II juga tidak diperbolehkan kendaraan roda empat menuju utara ke Jalan Benesari.

istimewa
Dinas Perhubungan Badung saat melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Benesari, Kuta Badung beberapa waktu lalu - Seminggu Perubahan Arus Lalin di Jalan Benesari Kuta Bisa Urai Kemacetan, Dishub Pasang Rambu-Rambu 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah seminggu dilakukan perubahan arus lalu lintas (Lalin) Jalan Benesari, Kuta, Badung, ternyata mampu memperlancar arus lalu lintas.

Kondisi itu pun diakui masyarakat setempat termasuk Ketua LPM Kelurahan Kuta, Putu Adnyana.

Menurut Adnyana, perubahan arus Lalin memang telah dilakukan sejak 1 Juli 2024.

Bahkan dalam perubahan arus Lalin ini telah dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

Baca juga: Libur Sekolah, Polres Gianyar Pertebal Pengawasan Lalin Ubud

“Lebih lancar, pergerakan di Jalan Benesari lebih lancar mungkin karena rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan,” ucapnya, Senin 8 Juli 2024

Meski demikian, dia tidak memungkiri masih ditemukan pelanggaran yang terjadi.

Pelanggaran ini disebutkan lantaran pengguna jalan mengaku mengikuti google map.

“Semua acuannya google map, tapi kami mengimbau agar melihat rambu Lalin,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi menyebutkan, dalam perubahan arus Lalin ini telah dilakukan pemasangan rambu-rambu.

Pemasangannya dilakukan di Jalan Legian, Jalan Popies II, dan di Simpang Jalan Benesari.

“Kami sudah pasang rambu, dan pengguna jalan sudah melihat langsung,” terangnya.

Untuk evaluasi, pihaknya mengaku akan dilakukan dalam waktu sebulan.

Namun dirinya mengakui awal perubahan arus masih ada pelanggaran.

Hanya saja tetap diberikan pemberitahuan bukan berupa sanksi.

“Pelanggaran dari roda empat, itu karena sebelumnya belum ada petugas. Sekarang tidak ada lagi,” jelasnya.

Untuk diketahui, perubahan arus Lalin ini dilakukan khusus kendaraan roda empat.

Jika berada di Jalan Legian tidak diizinkan untuk masuk ke Jalan Benesari.

Dari Poppies II juga tidak diperbolehkan kendaraan roda empat menuju utara ke Jalan Benesari.

Kemudian di Simpang Jalan Benesari kendaraan tidak boleh menuju utara. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved