Berita Gianyar
Semester I Realisasi APBDes di Gianyar Capai Rp 113 Miliar
besaran APBDes yang terserap untuk gaji perbekel dan perangkat desa, kata dia, sebesar Rp 90 miliar lebih.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Di tahun 2024 ini, total keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Gianyar, Bali, sebesar Rp 304 miliar lebih.
Sementara realisasinya hingga Juni 2024 ini sudah mencapai 113 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kamis 11 Juli 2024.
"Di semester I, serapah APBDes berjalan normal, bahkan ada beberapa kegiatan di desa sudah melampaui target," ujar Adi.
Baca juga: DPRD Badung Apresiasi Rancangan Program APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045
Diapun membeberkan kegunaan APBDes tersebut di Kabupaten Gianyar, yakni sebesar Rp 155 miliar lebih untuk belanja barang dan jasa seperti, biaya honor, perjalanan dinas, operasional kantor termasuk alat tulis kantor (ATK).
Sementara belanja barang sudah terealisasi sebesar Rp 47 miliar lebih.
"Kemungkinan nanti jelang akhir tahun kepala desa akan studi tiru, dana tersebut bisa dipakai," ujarnya.
Selain itu, besaran APBDes yang terserap untuk gaji perbekel dan perangkat desa, kata dia, sebesar Rp 90 miliar lebih.
Sementara sisanya, sebesar Rp 27 miliar digunakan untuk belanja gedung atau bangunan fisik.
Terkait bangunan fisik ini, kata dia, realisasinya sudah sekitar Rp 10 miliar lebih.
Sedangkan untuk perbaikan jalan secara keseluruhan dengan anggaran Rp 11 miliar, terealisasi sekitar Rp 4,6 miliar.
"Hanya saja anggaran untuk perbaikan saluran irigasi secara keseluruhan oleh desa-desa di Gianyar sebesar Rp 1,8 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp 900 juta," tandasnya.
Terkait perbaikan saluran irigasi, Adi mengatakan pada umumnya dianggarkan dinas pertanian, sehingga dari desa sangat sedikit memberikan pos anggaran. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.