Berita Bangli

Status Sulinggih Komang Widiantari di Bangli Timbulkan Pro dan Kontra, Nikahi Bule Amerika Disorot

Status Sulinggih Komang Widiantari di Bangli Timbulkan Pro dan Kontra, Nikahi Bule Amerika Disorot

Istimewa/Tangkapan Layar Instagram
Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi, kembali madiksa menjadi sulinggih. 

Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, mengatakan ada sebuah syarat yang wajib dilakukan jika dikemudian hari yang bersangkutan akan kembali menjadi sulinggih.

Salah satu syarat dari ida nabe, yakni harus melakukan penyucian diri (dharmayatra) selama satu tahun.

Penyucian diri tersebut termasuk di antaranya melakukan perjalanan spiritual ke Sungai Gangga di India dan Angkor Wat di Kamboja. 

“Namun keputusan diterima dan tidaknya menjadi sulinggih lagi, adalah keputusan dari ida nabe,” terang mantan Kadisdikpora Kabupaten Bangli ini.

Sukra saat diminta pandangannya, terkait seorang yang telah menanggalkan status kesulinggihan lalu kembali madiksa, sekali lagi mengatakan bahwa kewenangan tersebut ada pada nabe atau guru sang sulinggih

“Urusan sulinggih, domainnya nabe. Masalah boleh tidak boleh, nabe yang punya jawaban, dan sumber sastranya,” katanya.

Lalu bagaimana dengan peran PHDI?

Sukra mengatakan di PHDI jelas sekali diatur oleh kesamuhan agung, tentang persyaratan menjadi sulinggih.

Jadi seorang calon sulinggih harus memenuhi sejumlah syarat dari PHDI.

“Namun dalam pelaksanaannya, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, Desa mawacara. Dan setiap nabe punya dasar sastranya," ujar Sukra.

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved