Berita Badung

Dinilai Masih Dampak Pandemi, 34 Kasus Ketenagakerjaan Sudah Ditangani Disnaker Badung

jika dibandingkan dengan catatan di periode yang sama tahun 2021, jumlah persoalan tersebut terbilang mengalami peningkatan signifikan.

istimewa
Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan - Dinilai Masih Dampak Pandemi, 34 Kasus Ketenagakerjaan Sudah Ditangani Disnaker Badung 

"Sebagai dampak dari Covid-19, menyebabkan terjadinya seperti ini. Bermula dijual hotelnya, kemudian karyawan terbengkalai. Angkat baru lagi, yang lama nuntut. Itu permasalahannya," ucapnya sembari memastikan bahwa tim mediator Disperinaker Badung senantiasa mendapat pembinaan dari Pusat, untuk ke depan dapat menyikapi pesatnya dinamika.

Eka Merthawan menambahkan, jika dibandingkan dengan catatan di periode yang sama tahun 2021, jumlah persoalan tersebut terbilang mengalami peningkatan signifikan.

Karena itulah dirinya meyakini bahwa hal tersebut merupakan warisan dari kondisi Covid-19.

"Ini pembelajaran bagi kita bersama. Karyawan itu harus kuat dari sisi perjanjiannya. Jangan sampai senang di awal, nangis di belakang," tegasnya.

Ditanya soal posisi Disperinaker dalam permasalahan hubungan industrial, ditegaskan bahwa itu sangatlah sentral, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cipta Kerja. Yakni sebagai mediator dengan tahapan yang jelas dan terstruktur.

"Kami bukanlah hakim. Kami ini selaku mediator. Mediator hubungan industrial, karena sebuah perselisihan industrial tidak bisa diselesaikan dengan ujug-ujug ke pengadilan," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved