Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 10 13, Aktivitas Belajar 2: Identifikasi Wewenang Lembaga

Berikut kunci Jawaban dan pembahasan soal mapel PKN kelas 10 SMA halaman 10 13 tentang materi Aktivitas Belajar 2.

|
PDF Buku Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Cover Buku PKN Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka - Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 10 13, Aktivitas Belajar 2: Identifikasi Wewenang Lembaga 

Dasar Hukum: Pasal 22C UUD 1945, Pasal 22D UUD 1945, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Baca juga: 15 Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Halaman 136-138, Bab 7 Indahnya Ketetapan Allah

Tugas dan Wewenang:

- Berwenang dalam pengajuan Rancangan Undang-undang atau RUU tertentu.

- Berwenang untuk ikut membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu.

- Mengajukan RUU kepada DPR terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam atau SDA dan sumber daya ekonomi lain, dan yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

4. Nama Lembaga Negara: Presiden

Dasar Hukum: Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 ayat 1, Pasal 17 ayat 2, Pasal 20 ayat 4.

Tugas dan Wewenang:

- Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar.

- Presiden berhak mengajukan rancangan undangundang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

- Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri pemerintahan.

- Presiden mengesahkan rancangan undangundang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undangundang.

5. Nama Lembaga Negara: Mahkamah Agung

Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 24 ayat 2 dan UUD 1945 Pasal 24A ayat 1-5.

Tugas dan Wewenang:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved