Pilkada Bali 2024

Proses Coklit Capai 99,6 Persen, 6 Kabupaten di Bali Sudah 100 Persen

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Gede John Darmawan optimis seluruh proses coklit akan selesai pada minggu ketiga bulan ini.

istimewa
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengikuti proses coklit beberapa waktu lalu - Proses Coklit Capai 99,6 Persen, 6 Kabupaten di Bali Sudah 100 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada di Bali sudah hampir rampung.

Di mana berdasarkan data KPU Bali terakhir, data yang sudah tercoklit mencapai 99,6 persen.

Sehingga masih tersisa 0,4 persen data yang belum tercoklit hingga 15 Juli 2024, pukul 09.00 Wita.

Saat ini, data yang sudah tercoklit sebanyak 3.283.070, sehingga masih tersisa 11.810 dari jumlah data sebanyak 3.294.880.

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Bali Terpilih Terancam Dibatalkan, Berikut Peringatan KPU Bali

Dari data tersebut, 6 daerah di Bali sudah menyelesaikan proses coklit 100 persen.

Keenam daerah itu yakni Jembrana, Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem, dan Buleleng.

Sementara tiga kabupaten/kota masih menyisakan sebagian kecil yang belum tercoklit.

Tiga daerah itu yakni Badung yang baru 99,1 persen, Gianyar 99,9 persen, dan Denpasar sebanyak 98,5 persen.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Gede John Darmawan optimis seluruh proses coklit akan selesai pada minggu ketiga bulan ini.

"Harapan kami di minggu ketiga, Selasa depan, sudah 100 persen untuk coklit dan masih ada waktu karena coklit sampai 24 Juli. Dengan waktu sisa, harapannya kami dapat gunakan untuk proses penyisiran terhadap pemilih daftar penduduk potensial pemilu yang masih tercecer untuk kita masukkan. Disini kami mengharapkan masukan dari masyarakat dan stakeholder partai politik jika ada konstituennya yang belum terdaftar," jelasnya.

John Darmawan menekankan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengecek status mereka sebagai pemilih.

"Sangat mudah, bisa cek DPT online apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau sudah tercoklit atau belum," tambahnya.

Ia mengungkapkan, tantangan dalam pelaksanaan coklit ini yakni tingkat urbanisasi dan mobilisasi penduduk yang tinggi.

"Di tingkat urbanisasi dan mobilisasi penduduk tinggi agak susah, pemilih susah ditemukan. Mereka bekerja dari pukul 07.00 Wita hingga 17.00 Wita, kadang pantarlih harus mendatangi sebelum pukul 07.00 Wita, bahkan setelah pukul 17.00 Wita. Ini menjadi hambatan, pantarlih kami bekerja bahkan sampai pukul 23.00 Wita," ungkapnya.

Darmawan juga menyoroti kendala terkait alamat pemilih yang tidak ditemukan, yang sering terjadi di Badung dan Denpasar.

"Banyak alamat yang tidak ditemukan pantarlih. Ini juga kami sampaikan ke pemda terkait proses pencantuman alamat dengan nomor rumah dan ketentuan domisili," katanya.

Setiap minggu, KPU Bali melakukan evaluasi untuk menangani permasalahan seperti kegandaan data dan perubahan status pemilih.

"Proses coklit ini kan kami menemui langsung. Jika ditemukan kegandaan, akan menjadi catatan dan rekomendasi pencoretan. Nama prosesnya pencocokan dan penelitian. Kami meneliti apakah kegandaan itu termasuk NIK-nya juga," katanya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved