Pilkada Bali 2024

120 Bule Masuk DPT di Bali, KPU Perketat Verifikasi untuk Pilkada 2024

Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Bali, I Gede John Darmawan mengakui Bali menjadi daerah tertinggi dengan nama WNA masuk dalam DPT.

Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan. 

120 Bule Masuk DPT di Bali, KPU Perketat Verifikasi untuk Pilkada 2024

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk mencegah Warga Negara Asing (WNA) atau bule masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperketat proses verifikasi daftar pemilih.

Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Bali, I Gede John Darmawan mengakui Bali menjadi daerah tertinggi dengan nama WNA masuk dalam DPT pada Pilkada tahun 2020.

"Kita kan masih berproses. Kalau yang WNA tentu saja temuan tertinggi ada di Bali ya. Ketika kita bicara Pilkada 2020 dan pemilu 2024 kemarin. Kalau seingat saya di proses Pilkada 2020 itu kita mencoret hampir 120 lebih WNA yang terdaftar sebagai pemilih," kata dia kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024 kemarin.

Baca juga: Panwascam Blahbatuh Gianyar Kawal Hak Pilih Keluarga TNI dan Polri, Jaga Netralitas di Pilkada 2024!

John mengatakan, telah melakukan proses pencocokan dan penelitian atau coklit untuk pemutakhiran data pemilih pilkada Bali mencapai 95,3 persen dari jumlah pemilih sekitar 3.270.000 orang.

Dari sembilan kabupaten dan kota se-Bali, hanya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang proses Coklit-nya baru mencapai 85 persen, sedangkan empat kabupaten 100 persen dan tiga kabupaten lainya mendekati 100 persen.

Dalam prosesnya, para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus memastikan pencocokan data secara tepat dan teliti, sehingga tidak terjadi lagi pemilih ganda dan WNA masuk ke dalam DPT.

Baca juga: Warga Disabilitas di Jembrana Mulai Dicoklit, Jangan Sampai Data BMS Masuk DPT, Bawaslu Tekankan Ini

"Kalau proses coklit kita temukan, yang ganda, meninggal, itu kita temukan. Terutama juga apakah masih ada warga negara asing yang terdaftar sebagai pemilih. Itu juga kita sisir. Kita sisir sampai betul-betul kita temui orang tersebut," kata dia.

John menargetkan proses coklit akan rampung sebelum batas waktu proses coklit pada 24 Juli 2024.

Sehingga, waktu yang tersisa itu digunakan untuk menyisir dan evaluasi bila masih terdapat data pemilih potensial yang belum masuk coklit.

Sementara itu, terkait jumlah partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi yang dilaksanakan serentak tersebut sebesar 75 persen.

Baca juga: KPU Bali Akomodir Pemilih Pemula, Masuk DPT Sebelum Usia 17 Tahun

Angka tersebut, berdasarkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 di enam kabupaten dan kota di Bali yang hanya mencapai 74 persen.

"Enam kabupaten dan kota di tahun 2020 partisipasinya di angka 74 persen. Kami naikkan menjadi 75, itu menjadi proses yang berat. Karena yang melaksanakan pilkada saat ini sembilan kabupaten kota dan provinsi," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Bali Perketat Verifikasi Cegah WNA Masuk DPT", Klik untuk baca: https://denpasar.kompas.com/read/2024/07/12/193535178/kpu-bali-perketat-verifikasi-cegah-wna-masuk-dpt.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved