Berita Buleleng
Kemenkes RI dan Pemkab Buleleng Siapkan Dokumen Rencana Kontingensi, Waspadai Potensi Wabah Penyakit
Gede Suyasa menambahkan, Kabupaten Buleleng baru memiliki satu dokumen rencana kontingensi untuk penyakit Influenza H1N1.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menekankan pentingnya kesadaran terhadap penyebaran penyakit menular yang semakin cepat, akibat kemajuan sarana transportasi dan kemudahan perpindahan penduduk.
Hal tersebut diungkapkan dia, saat membuka acara Update Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Penyakit Berpotensi Wabah, Selasa 16 Juli 2024.
Diketahui acara yang bekerja sama antara Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini, bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Buleleng, Bali.
Pada kesempatan itu, Sekda Gede Suyasa mengungkapkan penyakit menular dapat menyebar dengan cepat dan luas melintasi batas daerah dan negara.
Baca juga: KASUS Meningitis Hingga Rabies Jadi Penyakit Paling Mengancam di Buleleng, Simak Beritanya!
Hal ini seiring dengan kemajuan sarana transportasi dan kemudahan perpindahan penduduk.
"Kita sekarang dengan interaksi lebih luas antar manusia, pendudukan, warga negara, terutama di Bali sebagai pusat pariwisata yang tentu berpeluang dikunjungi, migrasi penduduk juga tinggi, tentunya berpeluang adanya wabah penyakit. Oleh karena itu dari wabah itu dianalisa. Saat ini disusun namanya Rencana Kontingensi terhadap penyakit yang berpotensi menjadi wabah," ungkapnya.
Gede Suyasa mengingatkan tentang berbagai penyakit seperti Polio, Flu burung, Menginitis, Flu Singapura, SARS, Ebola, dan Mers CoV yang telah terbukti menyebar antar negara dengan cepat, menjadikan penyakit tersebut sebagai KKM.
Tak terkecuali dampak pandemi Covid-19 yang baru saja dilewati, yang mempengaruhi berbagai sektor kehidupan.
"Pandemi Covid-19 sempat memporakporandakan stabilitas hampir seluruh sektor. Baik ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan dan banyak sektor lain. Hal ini menimbulkan dampak terhadap perubahan tatanan kehidupan masyarakat selama pandemi berlangsung," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gede Suyasa menjelaskan bahwa KKM dapat terjadi melalui dua mekanisme, yakni importasi dari luar wilayah dan episenter dari wilayah kerja.
Kedua kondisi ini memerlukan kesiapan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mencegah, mendeteksi dini, dan menangani kasus dengan cepat.
Ia menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, integrasi, dan komunikasi antar unit organisasi untuk melaksanakan tanggap darurat kesehatan yang adekuat.
Kabupaten Buleleng memiliki beberapa faktor risiko KKM, seperti banyaknya pengunjung dari luar wilayah dan luar negeri, serta adanya pelabuhan laut di Celukan Bawang dan Sangsit.
Gede Suyasa menekankan bahwa rencana kontingensi untuk KKM harus menjadi perhatian bersama.
"Jika situasi kedaruratan benar-benar terjadi, maka rencana kontingensi dapat diaktivasi menjadi rencana operasi penanggulangan dengan penyesuaian-penyesuaian situasional di lapangan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.